RO, LAMPUNG - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan tentang riwayat pasien terkonfirmasi positif covid-19 nomor 53 asal Lampung Selatan.

Menurut Reihana, pasien tersebut adalah seorang laki-laki usia 70 tahun yang merupakan salah satu dokter praktek mandiri di daerah Kalianda, Lampung Selatan.

"Tanggal 11 April 2020 yang bersangkutan menerima kunjungan berobat dari pasien KA dan disarankan untuk dirujuk ke RSUD Pemkab Lamsel. Kemudian diketahui pasien KA tersebut ditetapkan sebagai PDP dengan hasil swabnya adalah negatif," kata Reihana melalui video yang diterima retorika online, Senin (04/05/2020).

Dilanjutkannya, sejak tanggal 13 April lalu, dokter tersebut sudah tidak lagi membuka praktek. Tanggal 17 April, yang bersangkutan mendatangi RS Pemkab Lamsel untuk melakukan rapd test dan hasilnya nonreaktif atau negatif.

"Tanggal 27 April 2020, penderita kembali mendatangi RSUD Pemkab Lamsel, dengan keluhan batuk dan kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya adalah nonreaktif juga dalam arti adalah negatif," lanjutnya.

Kemudian, petugas rumah sakit mengambil swab tenggorokan dan langsung dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan penderita juga langsung dirawat di ruang isolasi.

"Tanggal 28 April 2020 penderita dirujuk ke RS swasta di Bandarlampung untuk ang ada di untuk melakukan pemeriksaan scaning," terangnya.

Sesampainya di RS tersebut, yang bersangkutan diperiksa oleh seorang dokter spesialis paru dengan keluhan sesak, batuk, demam ada diare 4 kali, lemas, tidak nafsu makan. Hasil lab leukositnya rendah dan hasil rontgen efusi pleura sebelah kiri.

"Kemudian pihak RS swasta menyarankan untuk melakukan perawatan terhadap pasien ini dan tanggal 2 Mei 2020, hasil pemeriksaan sampel yang bersangkutan telah diterbitkan oleh Balai Besar Kesehatan Palembang dengan hasil pemeriksaan swabnya adalah positif," pungkasnya. (Red)