Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

25 Juni 2026

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan


Lampung Selatan - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. 


Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.


Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.


Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.


Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.


"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).


Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.


Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan. 


Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.


Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.


Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.


Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.


Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.


"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh. (Kmf)

12 Juni 2026

Achmad Herry Terima Silaturahmi Ketum Ormas Garuda

Achmad Herry Terima Silaturahmi Ketum Ormas Garuda


Lampung Selatan - Ketua Umum Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia ( GARUDA ), Ali Muktamar melakukan silaturahmi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan, Achmad Herry, di ruang transit Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Jumat (12/6/2026).


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya persoalan ketenagakerjaan, perkembangan dunia usaha, serta pentingnya kelengkapan legalitas dokumen perizinan berusaha.


Ali Muktamar menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama ini diterimanya, terutama terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, perlindungan tenaga kerja, serta masih ditemukannya pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, kepatuhan terhadap legalitas usaha menjadi hal penting agar tercipta iklim investasi yang sehat, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Menanggapi hal tersebut, Sekwan Lampung Selatan, Achmad Herry, menyatakan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang ada.


Ia menyampaikan bahwa dalam waktu mendatang akan dijadwalkan audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.


"Kami akan memfasilitasi audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan terkait ketenagakerjaan, termasuk masukan mengenai legalitas perizinan berusaha, akan disampaikan dan dibahas sesuai kewenangan yang ada," ujar Achmad Herry.


Selain itu, Ali Muktamar menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Dukungan tersebut diwujudkan melalui peran aktif organisasi dalam mengedukasi masyarakat agar taat terhadap aturan, mendukung terciptanya investasi yang sehat, serta mendorong perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara konstruktif demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.(Rls)

Perwakilan Aksi Masa Ormas Garuda Diterima Setwan Lampung Selatan

Perwakilan Aksi Masa Ormas Garuda Diterima Setwan Lampung Selatan


Lampung Selatan - Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat untuk Indonesia (ORMAS GARUDA) diterima pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026), di ruang banggar DPRD setempat.

Dalam audiensi tersebut, para pendemo diterima oleh Kepala Bagian Umum Ratnawati, yang didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi, serta para pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.

Pihak sekretariat menjelaskan bahwa anggota DPRD lamsel  sedang melaksanakan kunjungan kerja  begitu juga dg  Sekretaris DPRD yg saat ini ikut  mendampingi unsur pimpinan  melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili sekretariat.

Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyampaian aspirasinya, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain meminta perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kejelasan status pekerja lokal, serta mendorong adanya pengelolaan limbah sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial demi terciptanya iklim investasi yang sehat, memperhatikan kesejahteraan pekerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihak Sekretariat DPRD yang di wakili oleh Kabag umum ( Ratnawati,SE MM) dan Kabag fasilitasi(  Susilo hadi,S.sos) menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan meneruskan hasil audiensi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan  pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (Rls)

8 Juni 2026

Tembak Rekan Kerja, Pria di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

Tembak Rekan Kerja, Pria di Pesisir Barat Ditangkap Polisi


PESISIR BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial DS (42) atas tindak pidana penganiayaan berat. Warga Pekon (Desa) Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan ini nekat menembak rekan kerjanya menggunakan senapan angin jenis PCP pada Minggu pagi (7/6/2026).

​Akibat aksi koboi tersebut, korban yang diketahui bernama Boby Firmansyah mengalami luka tembak di bagian pinggang belakang dan harus dilarikan ke fasilitas medis terdekat.

​Kronologi Kejadian

​Kapolres Pesisir Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto mengungkapkan, peristiwa bermula sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang sibuk bekerja menaikkan besi tenda dan perlengkapan logistik ke atas mobil untuk keperluan acara hajatan di sebuah gudang.

​Secara tiba-tiba, pelaku datang ke lokasi dan langsung melemparkan batu ke arah gudang. Korban yang terkejut berusaha berlari untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku justru mengeluarkan satu pucuk senapan angin jenis Mini PCP merk Steven berwarna hitam yang sudah dibawanya.

​"Pelaku kemudian melepaskan tembakan sebanyak lima kali ke arah korban. Dari lima tembakan tersebut, satu peluru mengenai pinggang bagian belakang korban," ujar Iptu Meidy dalam keterangan tertulisnya.

​Melihat korban tersungkur, rekan-rekan kerja korban yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus ini kemudian resmi dilaporkan oleh kerabat korban, Nanang Kosim, ke Mapolres Pesisir Barat.

​Penangkapan Kurang dari 4 Jam

​Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama jajaran Pamapta dan Polsek Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

​Tak butuh waktu lama, sekira pukul 12.00 WIB atau kurang dari empat jam setelah kejadian, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

​Sita Senapan PCP hingga Senjata Tajam

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melakukan tindak pidana atau dibawa pelaku saat kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya:

​1 pucuk senapan angin jenis Mini PCP merk Steven (panjang 50 cm) warna hitam.

​1 buah peredam merk Scorpions dan 1 buah magazine.

​14 butir amunisi kaliber 4,5 mm serta 4 kotak amunisi cadangan.

​2 bilah senjata tajam jenis golok (ukuran 80 cm dan 30 cm) lengkap dengan sarungnya.

​Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, DS terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 terkait penganiayaan dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai penyalahgunaan senjata api dan senjata lainnya. (Ag)

Festival Teluk Stabas VI: Hari Ketiga Diwarnai Lomba Kuliner Tradisional hingga Voli Pantai

Festival Teluk Stabas VI: Hari Ketiga Diwarnai Lomba Kuliner Tradisional hingga Voli Pantai


​KUALA STABAS, 8 Juni 2026 – Rangkaian acara Festival Teluk Stabas VI memasuki hari ketiga pada Senin (8/6). Bertempat di TPI Kuala Stabas, festival tahunan ini menyajikan beragam kegiatan menarik mulai dari perlombaan budaya, olahraga, hingga pesta rakyat yang melibatkan pelaku usaha lokal.


​Kemeriahan hari ketiga ini diawali dengan Lomba Makanan Tradisional yang berlangsung pada pagi hari, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Kompetisi ini diadakan untuk melestarikan sekaligus mengenalkan kembali kekayaan kuliner khas daerah kepada masyarakat luas dan wisatawan.


​Memasuki siang hari, agenda festival dilanjutkan dengan Lomba Atul-Atul yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Perlombaan berbasis kearifan lokal ini diprediksi akan menarik antusiasme tinggi dari warga sekitar.


​Tak kalah seru, nuansa pesisir kian terasa sore ini melalui ajang Lomba Volly Pantai. Pertandingan olahraga pasir ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dan ditargetkan selesai hingga seluruh babak pertandingan hari ini rampung.

​Selain rangkaian perlombaan, daya tarik utama yang konsisten memadati area TPI Kuala Stabas adalah Bazaar UMKM & Hiburan Rakyat. Kegiatan pemberdayaan ekonomi kreatif ini sudah dibuka sejak pukul 08.00 WIB dan diproyeksikan terus mendampingi pengunjung hingga malam hari (selesai).


​Festival Teluk Stabas VI ini diselenggarakan secara resmi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporarekraf) Pesisir Barat.

Bagi masyarakat yang ingin melihat petunjuk teknis pelaksanaan acara dan detail perlombaan secara lengkap, pihak panitia juga telah menyediakan akses cepat melalui pemindaian QR Code yang tertera pada media informasi resmi mereka. (Ag)