Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

16 April 2026

Gelar RDP, Komisi I DPRD Lamsel Bahas Pergeserah Sembilan Desa

Gelar RDP, Komisi I DPRD Lamsel Bahas Pergeserah Sembilan Desa


Lampung Selatan - Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran Sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Bandar Lampung.


RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat, yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026)


Pembahasan difokuskan pada kejelasan status, dasar hukum, serta dampak yang akan ditimbulkan jika rencana tersebut direalisasikan.


Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.


Menurutnya, apabila sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, maka langkah selanjutnya adalah menggelar rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.


“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.


Ia menambahkan, pembentukan pansus dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.


Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana tersebut.


Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika ini dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (hms)

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2025


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (15/4/2026)


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.


Dalam sambutannya, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 9 April 2026.


“Rekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama seluruh OPD terkait,” kata dia saat memimpin jalannya rapat Paripurna.


Lebih lanjut, Merik Havit menekankan bahwa rekomendasi yang telah disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Ia meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai acuan nyata dalam memperbaiki kinerja ke depan.


“Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” tegasnya.


Melalui penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

14 April 2026

Kolaborasi PGN dan BUMD, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi Daerah

Kolaborasi PGN dan BUMD, Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi Daerah


Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat langkah menuju kemandirian energi daerah melalui kolaborasi strategis dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sinergi ini difokuskan pada pengembangan infrastruktur energi berbasis gas bersama BUMD, Perseroda Lampung Selatan Maju.

Upaya tersebut ditandai dengan audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Direktur Komersial PGN, Aldiandsyah Idham, di Kantor PGN Area Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Egi menegaskan pentingnya kolaborasi antara PGN dan Perseroda Lampung Selatan Maju sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

“Hari ini kami mendorong kolaborasi strategis bersama PGN untuk mempercepat pengembangan energi di Lampung Selatan. Ini menjadi langkah awal membuka pasar gas baru di jantung koridor Sumatra melalui pembangunan Mother Station CNG,” ujar Egi.


Ia menjelaskan, Lampung memiliki posisi strategis dalam jaringan distribusi energi nasional. PGN sendiri telah memiliki sejumlah infrastruktur penting di wilayah tersebut, seperti fasilitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung serta jaringan pipa distribusi yang melintasi koridor utama Sumatra.

Potensi tersebut, lanjut Egi, perlu dioptimalkan agar memberikan nilai tambah bagi daerah dan mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan.

Melalui kemitraan ini, skema kerja sama dirancang saling menguntungkan. PGN akan berperan sebagai pemasok utama gas, sementara pembangunan dan pengelolaan infrastruktur pendukung dapat melibatkan Perseroda Lampung Selatan Maju sebagai BUMD daerah.

“Ini bukan hanya soal energi, tetapi juga langkah nyata menuju kemandirian daerah sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” tambahnya.

Pengembangan Mother Station Compressed Natural Gas (CNG) tersebut diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor, mulai dari industri, agribisnis, hingga sektor komersial, transportasi, dan UMKM yang membutuhkan energi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap pemanfaatan energi gas dapat semakin optimal serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Nsy-Kmf)

13 April 2026

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik


Jakarta - Perumda Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2026 kategori Bintang 4. 


Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan kinerja perusahaan daerah, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.


Prestasi tersebut semakin lengkap dengan diraihnya penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, serta TOP CEO BUMD 2026 yang diberikan kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Jasa, Julianto.


Ketiga penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara puncak TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).


Ajang TOP BUMD Awards merupakan penghargaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA). Penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kinerja, inovasi, serta kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Jasa.


“Alhamdulillah, ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran pengurus BUMD, khususnya PDAM di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.


Bupati Egi menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.


“Harapannya, ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik dan lebih inovatif ke depan,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bupati Egi menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan optimal.


Pada tahun 2026, sebanyak 248 BUMD dan BLUD dari seluruh Indonesia mengikuti ajang ini, meningkat 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 218 BUMD dinyatakan mengikuti seluruh tahapan penilaian secara lengkap.


Sejak pertama kali digelar pada 2016, TOP BUMD Awards menjadi salah satu tolok ukur nasional dalam mendorong BUMD agar lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing. (Kmf)

10 April 2026

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan


Kalianda - Harapan baru muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah konkret dengan memimpin langsung mediasi dan menghadirkan solusi bagi pemenuhan hak-hak pekerja.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), setelah sebelumnya ratusan pekerja menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis, sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian masalah.

Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi berat yang dialami para pekerja. Selama hampir satu tahun, mereka tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Lebaran. 

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujar Iwan.

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelas Rully.


Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujar Egi.

Kepastian pencairan JHT ini menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang kembali bekerja di tempat lain.

Selain solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan, kata Egi, akan segera melayangkan surat teguran kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Dalam langkah cepat lainnya, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah dengan melakukan video call bersama Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif yang diambil pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para buruh tetap berjalan. (ptm-Kmf)