Tampilkan postingan dengan label ADVETORIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADVETORIAL. Tampilkan semua postingan

8 November 2023

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 dan Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019 dan Nomor 5 Tahun 2022

 

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 4 TAHUN 2019
TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI LAMPUNG

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 5 TAHUN 2022
TENTANG SISTEM PERTANIAN ORGANIK


PERATURAN DAAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021 DAN 2022


7 November 2023

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan 2022

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan 2022

 

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021 DAN 2022

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN
NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA


PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN
UNTUK KEPENTINGAN UMUM


29 Maret 2023

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021 DAN 2022

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021 DAN 2022


1. PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021 DAN 2022



2. PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG USAHA JASA PERJALANAN WISATA


3. PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENERTIBAN DAN PENGENDALIAN KAWASAN HUTAN



22 Maret 2023

Jaga Kelestarian Budaya, Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung

Jaga Kelestarian Budaya, Pemkab Lampung Barat Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Bahasa Lampung


Lampung Barat - Dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki bangsa Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan setempat menggunakan bahasa Lampung setiap hari Jumat.


Dikeluarkannya surat edaran tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 pasal 32, bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.


Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.


Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat.



Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa Lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.


Selaku Kepala Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengatakan, jika bahasa daerah merupakan salah satu kekayaan bangsa yang memiliki fungsi sebagai alat komunikasi bagi masyarakat.


Selain itu, bahasa daerah juga memiliki fungsi sebagai pendukung bahasa nasional yakni bahasa Indonesia.


"Atas dasar tersebut, fungsi bahasa daerah harus terus dibina dan di kembangkan dalam memperkukuh ketahanan budaya bangsa," kata Nukman.


Menurut Nukman, Lampung memiliki adat dan kebudayaan yang unik sehingga mempunyai daya tarik tersendiri yang patut untuk dilestarikan, diberdayakan dan dipertahankan sebagai salah satu bahasa kebanggaan masyarakat, khususnya Kabupaten Lampung Barat.


Selain itu yang terpenting kata Nukman adalah, menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai peneguh jati diri dan identitas daerah, khususnya Kabupaten Lampung Barat.


"Dan ini bisa kita mulai dari keluarga serta lingkungan untuk tetap menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan orang terdekat," ujarnya.


Selain itu, Nukman menyatakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari ditujukan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa Lampung sebagai bahasa daerah.


Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.


Di dalam surat edaran itu pun, Nukman meminta para Camat agar mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa Lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jumat.


 "Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata, diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya. (ADV)

22 Februari 2023

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Tahun 2022

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Tahun 2022

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Tahun 2022


Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 dan Tahun 2022



 1. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif


 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif


2.  Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah



Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah





14 November 2022

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Istimewa HUT Lampung Selatan ke-66

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Istimewa HUT Lampung Selatan ke-66


KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022, yang  berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (14/11/2022).


Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki. Hadir mewakili Gubernur Lampung, Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Qudrotul Ikhwan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, jajaran Forkopimda Lampung Selatan, Sekdakab Thamrin beserta jajaran Kepala Daerah dan tokoh adat Saibatin Lima Marga.


Hadir juga, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lampung Selatan Yani Thamrin serta beberapa tamu undangan lainnya. 


Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Lampung Selatan ke-66 tahun itu, diawali dengan pengantar pimpinan rapat oleh Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan uraian singkat mengenai sejarah terbentuknya Kabupaten Lampung Selatan.


“Melalui momentum hari jadi Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan semnagat pengabdian kita untuk meningkatkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan berdaya saing,” ujar Hendry Rosyadi.


Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Lampung Selatan Tahun ini mengambil Tema ”Bangkit Dengan Sejuta Karya”.


“Dengan mengusung tema tersebut, kita semua berharap Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini akan dapat tumbuh berkembang, maju dan bangkit untuk terus berkarya dengan semangat kebersamaan dan kerukunan seluruh elemen masyarakatnya,” ungkapnya.


Dirinya juga menyebutkan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Lampung Selatan juga menjadi wahana untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan secara obyektif selama perjalanan kurun waktu Tahun 2022.


“Oleh karena itu, semua keberhasilan yang telah diperoleh akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, akan menjadi sumber inspirasi bagi kami untuk terus bersama-sama bekerja keras mewujudkan pencapaiannya,” sebutnya.


Dalam kesempatan itu pula, H. Nanang Ermanto menyampaikan berbagai penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan baik penghargaan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi serta program pembangunan Kabupaten Lampung Selatan dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2022.


“berbagai upaya kebijakan dan program telah dilakukan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat, seperti efektivitas bantuan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui UMKM. Sehingga angka peningkatan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan menjadi yang terkecil di Provinsi Lampung yaitu sebesar 0,11 persen,” terangnya.


Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi serta komitmen karena Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mampu mewujudkan hal tersebut jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak.


“Dari hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, semoga berbagai capaian positif hasil pembangunan tersebut, Insya Allah dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung Selatan,” himbaunya.


Pada Kesempatan yang sama, Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Qudrotul Ikhwan berharap, peringatan HUT ke-66 Kabupaten Lampung Selatan dapat dijadikan sebagai momentum untuk bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi Covid-19. Hal ini juga, kata Ia, sesuai dengan tujuan dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Yang pertama Lampung Selatan harus berbagangga dan menyambut baik proyek nasional Bakauheni Harbour City (BHC). Saat ini kondisi Masjid Agung atau Masjid Raya itu sangat megah. Itu bagus banget, bagaimana Lampung Selatan bisa mengambil peran disitu,” kata Qudrotul Ikhwan.


Oleh karena itu, lanjut Qudrotul Ikhwan, Kabupaten Lampung Selatan perlu memperbanyak event-event yang akan berujung pada peningkatan ekonomi sekitar. Baik itu melalui Karang Taruna maupun organisasi kepemudaan lainnya.


“Insyaallah tahun ini selesai. Begitu juga taman budaya, UMKM Center juga akan segera diselesaikan. Jadi ini adalah peluang yang sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Pada situasi makro, situasi ekonomi global yang tidak menentu, menyembabkan krisis yang berkepanjangan di Eropa,” ungkapnya. (ADV)

14 April 2022

Pandemi Covid-19 Tak Menyurutkan Parosil Membangun Infrastruktur di Lampung Barat

Pandemi Covid-19 Tak Menyurutkan Parosil Membangun Infrastruktur di Lampung Barat


LAMPUNG BARAT---Krisis kesehatan global itu memaksa pemerintah memangkas anggaran nyaris di seluruh sektor rencana pembangunan dan kemudian difokuskan untuk penanganan penyebaran coronavirus tersebut.


Tak terkecuali anggaran untuk meningkatkan infrastruktur.


Kendati demikian, Bupati Lampung Barat Parosil tak patah semangat membangun daerah, utamanya di bidang infrastruktur.


Pemangkasan anggaran semasa pandemi tidak menyurutkan tekad Bupati Parosil Mabsus untuk terus mewujudkan program unggulannya dalam peningkatan infrastruktur mantap.



Bahkan, di tengah pandemi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil mampu merealisasikan pembangunan ruas jalan sepanjang 5,3 KM yang menghubungkan Pekon Suka Banjar - Pekon Tawan Suka Mulya di Kecamatan Lumbok Seminung.


Seyogianya, ruas jalan aspal yang diresmikan itu mencapai 7,8 Km yang sisi kanan kirinya dilengkapi rabat beton. 


Namun pembangunan di tahun 2021 baru terealisasi 5,3 Km, dan sisanya dilanjutkan di tahun 2022 ini. 


Tersendatnya pembangunan ruas jalan tersebut lagi-lagi dampak wabah covid-19.


Anggaran dana yang digunakan pembangunan ruas jalan sepanjang 5,3 Km itu mencapai angka Rp15,3 miliar. Sementara lanjutan pembangunan yang akan dilakukan tahun 2022 ini sepanjang 2,5 Km dengan anggaran dana mencapai Rp8 miliar.


Bupati Parosil menyebutkan, Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinannya yang saat ini telah memasuki tahun kelima, pembangunan ruas jalan yang dibangun itu merupakan ruas jalan terpanjang yang ada di Kabupaten Lampung Barat.




"Selama saya menjadi bupati empat tahun ini, jalan yang di bangun ini merupakan jalan terpanjang di Kabupaten Lampung Barat," sebutnya.


Parosil menuturkan bukan hal yang mudah untuk melakukan pembanguan di tengah wabah pandemi covid-19. Pasalnya dari segi anggaran terbagi dengan penanganan dan pencegahan wabah yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut.


Namun dari hasil perjuangan dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lampung Barat, pembangunan ruas jalan tersebut dapat terealisasikan.


"Nama ruas jalan ini Suka Banjar - Tawan Suka Mulya, kita hadir nadanya sama-sama bersyukur. Membangun ruas jalan yang panjangnya 5,3 Km di situasi pandemi covid-19 bukan hal yang mudah, karena membutuhkan anggaran cukup besar," ungkapnya.


Parosil mengatakan fungsi jalan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lampung Barat.


"Lumbokseminung ini merupakan daerah wisata, banyak dikunjungi wisatawan. Semoga dengan dibangunnya jalan ini kujungan wisatawan dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.


"Apalagi di Kecamatan Lumbok Seminung ini ada objek wisata Danau Ranau yang dapat dikunjungi wisatawan," cetusnya.


Parosil meminta masyarakat dapat menjaga dan merawat jalan tersebut.


"Manfaatkan sebaik-baiknya dan pelihara jalan penghubung Pekon Sukabanjar - Tawan Suka Mulya ini," harapnya.


"Yang sulit itu menjaga dan merawat, jangan semua jalan ini diserahkan ke pemerintah saja tanpa partisipasi masyarakat," pungkasnya.


Peningkatan infrastruktur mantap, merupakan program poin pertama diantara pitu program yang digalakkan PM. Sehingga terlihat jelas, pembangunan di bidang infrastruktur menjadi salah satu fokus utama PM di masa kepemimpinannya.


Hal itu sejalan dengan visi PM yang berbunyi "mengembangkan wilayah melalui pembangunan infrastruktur secara berkeadilan, dengan memperhatikan aspek penyelenggaraan bencana dan berwawasan lingkungan".


Sementara, hasil pembangunan yang dilakukan PM tersebut menjadi kebahagian tersendiri bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung.


Hal itu diakui warga setempat, Hasnil Basar. Ia mengucapkan terimakasih kepada PM atas pembangunan jalan yang itu.  


Hasnil Basar menuturkan, bahwa ia siap mendukung seluruh program Pemkab Lampung Barat di bawah kepemimpinan PM.


Karena ia merasa program-program yang dicanangkan PM berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


"Kami selalu mendoakan bapak Bupati dan Wakil Bupati dapat melanjutkan kepemimpinannya di tahun 2024 mendatang, untuk melanjutkan roda pemerintahan dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Barat ini," tutupnya (RNL/ADV)