Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan

29 Juli 2026

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.

"Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah," ujar Erma.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,113 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp42,885 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,116 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp2,768 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.

Selain menyetujui dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi belanja modal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi terhadap belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat dialihkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar dapat diprioritaskan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.


Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

"Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Syaiful Anwar.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen penganggaran.

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Untuk itu, Syaiful meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju," ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Ech)

9 Juli 2026

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Dengan Formasi Lengkap

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Dengan Formasi Lengkap


Lampung Selatan - DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan formasi lengkap di ruang sidang utama DPRD, Kamis (9/7/2026).


Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi tiga wakil ketua, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.


Paripurna mengagendakan dua pembahasan strategis, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.


Pada agenda pertama, DPRD menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui serangkaian pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. 


Persetujuan tersebut menjadi bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD tahun mendatang. 


Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta rencana alokasi anggaran yang akan menjadi pedoman dalam pembahasan APBD 2027.


Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh khidmat. Kehadiran unsur pimpinan DPRD secara lengkap bersama kepala daerah mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Dua agenda strategis tersebut menjadi tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah, mulai dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya hingga penyusunan kebijakan anggaran yang akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2027.(hms Dprd)

7 Juli 2026

Banggar DPRD Lampung Selatan Lanjutkan Pembahasan Ranperda

Banggar DPRD Lampung Selatan Lanjutkan Pembahasan Ranperda


Lampung Selatan - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (7/7/2026). 


Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo dan dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota Banggar menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah dibiayai melalui APBD. 


Mereka menilai evaluasi terhadap program tersebut penting dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar, M. Muslim, mengatakan persoalan pemasaran masih menjadi kendala utama yang dihadapi pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pemasaran agar produk-produk lokal mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.


"Kami melihat persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah-langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan," ujar M. Muslim saat rapat pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Selain itu, M. Muslim juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng, melalui bantuan peralatan produksi.

"Kelompok perajin genteng juga perlu mendapat bantuan alat-alat produksi. Dengan dukungan tersebut, hasil produksi bisa meningkat, kualitas produk semakin baik, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.


Sementara itu, anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dijalankan pemerintah daerah.


Menurutnya, setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.


"Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Program yang dilanjutkan harus benar-benar mampu mendorong pengembangan UMKM, memperluas pemasaran, serta berdampak pada peningkatan PAD daerah," kata Bowo.


Ia juga meminta agar setiap target program disusun dengan indikator yang jelas dan terukur sehingga hasil pelaksanaannya dapat dievaluasi secara objektif.


"Targetnya harus memiliki ukuran yang jelas. Dengan begitu, kita bisa mengetahui apakah program yang dijalankan benar-benar mencapai sasaran atau masih perlu dilakukan perbaikan. Jangan sampai target ditetapkan, tetapi indikator keberhasilannya tidak jelas," ujarnya.


Banggar DPRD Lampung Selatan berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi evaluasi administrasi dan keuangan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas program pembangunan, khususnya di sektor UMKM, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (humas DPRD)

6 Juli 2026

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Kunker ke PT. Oasis Wood Industry

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Kunker ke PT. Oasis Wood Industry


Lampung Selatan - Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Senin (6/7/2026), sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).


Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, serta anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, Anggota komisi IV, Agus Sartono, Farizal Purba, aDerri Kusuma 


Turut hadir mendampingi jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perizinan), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.


Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry. 


Fokus utama pembahasan adalah memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.


Selain persoalan lingkungan, Komisi Gabungan juga menyoroti perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.


Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry dapat menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.


Melalui kunjungan kerja ini, Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. 


DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (humas Dprd lamsel)

1 Juli 2026

DPRD Lamsel Hadiri Upacara HUT Bhayangkara

DPRD Lamsel Hadiri Upacara HUT Bhayangkara


Lampung Selatan - Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, diwakili oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba, SE, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Lampung Selatan, Selasa (1/7/2026).


Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 dipusatkan di seluruh jajaran kepolisian sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian Polri kepada masyarakat.


Kehadiran Farizal Purba mewakili unsur legislatif merupakan bentuk dukungan DPRD Lampung Selatan terhadap sinergitas yang selama ini terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Selatan.


Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Lampung Selatan, unsur TNI, instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.


Usai mengikuti upacara, Farizal Purba menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Lampung Selatan.


"Semoga di usia ke-80 ini Polri semakin profesional, modern, dan semakin dicintai masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan DPRD diharapkan terus terjalin demi mewujudkan Lampung Selatan yang aman, damai, dan kondusif," ujarnya. 


Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi pengingat pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(hms Dprd lamsel)

24 Juni 2026

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2026)


Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk laporan resmi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. 


Dokumen tersebut memuat laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.


Penyampaian Ranperda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. 


DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Pimpinan rapat berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.


Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (hms DPRD)

12 Juni 2026

Achmad Herry Terima Silaturahmi Ketum Ormas Garuda

Achmad Herry Terima Silaturahmi Ketum Ormas Garuda


Lampung Selatan - Ketua Umum Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia ( GARUDA ), Ali Muktamar melakukan silaturahmi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Selatan, Achmad Herry, di ruang transit Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Jumat (12/6/2026).


Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, keduanya membahas berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya persoalan ketenagakerjaan, perkembangan dunia usaha, serta pentingnya kelengkapan legalitas dokumen perizinan berusaha.


Ali Muktamar menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat yang selama ini diterimanya, terutama terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, perlindungan tenaga kerja, serta masih ditemukannya pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, kepatuhan terhadap legalitas usaha menjadi hal penting agar tercipta iklim investasi yang sehat, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Menanggapi hal tersebut, Sekwan Lampung Selatan, Achmad Herry, menyatakan bahwa Sekretariat DPRD siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang ada.


Ia menyampaikan bahwa dalam waktu mendatang akan dijadwalkan audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.


"Kami akan memfasilitasi audiensi bersama Komisi IV DPRD Lampung Selatan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan terkait ketenagakerjaan, termasuk masukan mengenai legalitas perizinan berusaha, akan disampaikan dan dibahas sesuai kewenangan yang ada," ujar Achmad Herry.


Selain itu, Ali Muktamar menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Dukungan tersebut diwujudkan melalui peran aktif organisasi dalam mengedukasi masyarakat agar taat terhadap aturan, mendukung terciptanya investasi yang sehat, serta mendorong perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara konstruktif demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.(Rls)

Perwakilan Aksi Masa Ormas Garuda Diterima Setwan Lampung Selatan

Perwakilan Aksi Masa Ormas Garuda Diterima Setwan Lampung Selatan


Lampung Selatan - Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat untuk Indonesia (ORMAS GARUDA) diterima pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026), di ruang banggar DPRD setempat.

Dalam audiensi tersebut, para pendemo diterima oleh Kepala Bagian Umum Ratnawati, yang didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi, serta para pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.

Pihak sekretariat menjelaskan bahwa anggota DPRD lamsel  sedang melaksanakan kunjungan kerja  begitu juga dg  Sekretaris DPRD yg saat ini ikut  mendampingi unsur pimpinan  melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili sekretariat.

Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyampaian aspirasinya, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain meminta perusahaan menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan kejelasan status pekerja lokal, serta mendorong adanya pengelolaan limbah sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, menyampaikan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial demi terciptanya iklim investasi yang sehat, memperhatikan kesejahteraan pekerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Pihak Sekretariat DPRD yang di wakili oleh Kabag umum ( Ratnawati,SE MM) dan Kabag fasilitasi(  Susilo hadi,S.sos) menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan meneruskan hasil audiensi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan  pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (Rls)

4 Juni 2026

Erma Yusneli Dukung Pergantian Kepemimpinan BGN

Erma Yusneli Dukung Pergantian Kepemimpinan BGN


Lampung Selatan - Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan dukungan penuh atas pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional dengan ditunjuknya Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana. 


Pergantian tersebut diumumkan oleh pemerintah sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kelembagaan untuk memastikan program-program strategis nasional berjalan semakin optimal.


Erma Yusneli menilai estafet kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Menurutnya, pergantian pimpinan harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


"Kami mendukung penuh kepemimpinan Ibu Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Semoga dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, beliau dapat melanjutkan serta menyempurnakan program-program yang telah berjalan, terutama Program Makan Bergizi Gratis yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat," ujar Erma Yusneli, Rabu (3/6/2026).


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dadan Hindayana atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin BGN dalam membangun fondasi program pemenuhan gizi nasional.


Menurut Erma, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dunia pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan.


"Program MBG adalah investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu, kami berharap kepemimpinan baru di BGN dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya semakin tepat sasaran, berkualitas, dan mampu meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia," tambahnya.


Diketahui, Presiden RI menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru menggantikan Dadan Hindayana setelah dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga tersebut. Sebelum menjabat Kepala BGN, Naniek S. Deyang diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. 


Dengan adanya pergantian kepemimpinan tersebut, DPRD Lampung Selatan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia. (Rls)

1 Juni 2026

Jajaran Sekretarian DPRD Lamsel Antusias Ikuti Program Gertak

Jajaran Sekretarian DPRD Lamsel Antusias Ikuti Program Gertak


Lampung Selatan - Antusiasme tinggi dan keceriaan ditunjukkan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam menyambut program Gerakan Serentak (Gertak) Lampung Selatan HELAU yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Semangat gotong royong terlihat dari keterlibatan seluruh ASN dan tenaga pendukung di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan yang turun langsung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan kantor, penataan area kerja, hingga memperindah lingkungan sekitar, Rabu (21/5/2026)


Program tersebut tidak hanya menjadi upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan kekompakan antarpegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan.


Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry, mengatakan kegiatan Gertak HELAU membawa dampak positif, baik terhadap kebersihan lingkungan maupun hubungan antarpegawai.


“Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat saling berinteraksi, bekerja bersama, dan memperkuat rasa kekeluargaan. Selain lingkungan menjadi bersih, silaturahmi antarpegawai juga semakin erat,” ujarnya.


Menurutnya, budaya gotong royong seperti ini perlu terus dibangun agar tercipta suasana kerja yang harmonis, solid, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Program Gertak HELAU sendiri merupakan gerakan serentak yang bertujuan mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, dan tertata di seluruh wilayah Lampung Selatan.


Dengan penuh semangat, para pegawai tampak kompak membersihkan area kantor, merapikan taman, hingga menata berbagai fasilitas pendukung di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi budaya positif yang terus diterapkan, tidak hanya saat pelaksanaan program Gertak HELAU, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan kerja, (hms).