Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

10 April 2026

Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat nilai toleransi antarumat beragama melalui kegiatan silaturahmi Dharma Santi Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 bersama umat Hindu, yang digelar di Aula Pendopo, Lamban Rakyat Lampung Selatan, Kamis (9/4/2026).


Momentum ini menjadi istimewa karena perayaan Nyepi tahun ini berlangsung beriringan dengan bulan suci Ramadan, mencerminkan harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Lampung Selatan.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Ketua TP PKK Zita Anjani, Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto besreta Ketua DPW Ratna Yanuana.


Turut hadir juga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan I Nyoman Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiyansyah, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Firmansyah.


Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung Selatan, Made Sugriwa, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah terhadap umat Hindu. 


Ia menilai kehadiran pemerintah dalam kegiatan keagamaan menjadi bukti nyata inklusivitas dalam pembangunan daerah.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian yang diberikan. Kehadiran pemerintah menjadi bukti bahwa umat Hindu diakui dan menjadi bagian dari pembangunan Lampung Selatan,” ujarnya.


Made Sugriwa juga menyoroti tema Nyepi tahun ini, “Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga, Nusantara Harmoni, Indonesia Maju”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini.


“Momentum Nyepi yang beriringan dengan Ramadan menunjukkan indahnya toleransi dan harmonisasi antarumat beragama di Lampung Selatan,” tambahnya.


Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Nyepi kepada umat Hindu, sekaligus menegaskan makna Dharma Santi sebagai ruang rekonsiliasi sosial.


“Dharma Santi adalah jembatan hati, manifestasi ajaran luhur untuk merajut kembali persaudaraan,” kata Egi.


Ia juga mengapresiasi masyarakat Bali di Lampung Selatan yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai tradisi.


“Saya bangga melihat masyarakat Bali yang mandiri, pekerja keras, dan tetap teguh memegang adat istiadat. Inilah kekuatan kita, modernitas dalam bingkai tradisi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya pelestarian seni dan budaya Bali sebagai bagian dari kekayaan daerah sekaligus potensi pengembangan sektor pariwisata.


“Teruslah melestarikan seni dan budaya. Jangan biarkan identitas budaya luntur. Seni budaya Bali adalah kekuatan karakter dan daya tarik wisata Lampung Selatan,” tegasnya.


Di akhir sambutannya, Egi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.


“Kemajuan tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga oleh kerukunan masyarakat. Mari kita perkuat persatuan demi Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.


Kegiatan Dharma Santi ini diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarumat beragama, meningkatkan kerukunan sosial, serta memperkuat nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan masyarakat Lampung Selatan. (Kmf)

Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan

Tangis Ibu Desi Pecah! 3 Anaknya Idap Thalasemia, Zita Anjani Datang Bawa Harapan


Lampung Selatan - Air mata itu akhirnya jatuh pelan, tapi tak terbendung. Di sebuah rumah sederhana di Dusun 7 Jati Baru, Kalianda, Desi Rohilah (29) tak lagi mampu menyembunyikan perasaannya saat Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Zita Anjani berdiri di hadapannya, menyapa satu per satu anak-anaknya yang tengah berjuang melawan penyakit sejak usia dini.


Sore itu, Kamis (9/4/2026), bukan sekadar kunjungan, momen itu menjelma menjadi pelukan emosional bagi seorang ibu tunggal yang selama ini berjuang dalam diam.


Tiga anak Desi, Almeira Azzahra Alfatun Nisa (8), Abhan Sultanul Alam (7), dan Amara Zea Pelangi (5), harus menjalani hidup yang tak biasa. Sejak kecil, mereka didiagnosis mengidap thalasemia, penyakit kelainan darah yang memaksa mereka bergantung pada transfusi darah rutin setiap dua minggu sekali. 


Kadar hemoglobin yang tak stabil, peradangan darah, hingga kondisi kekurangan gizi yang dialami si bungsu Amara menjadi bagian dari keseharian yang tak bisa mereka pilih.


Zita Anjani tak sekadar datang melihat. Ia duduk, menyapa, dan berbicara langsung kepada anak-anak itu dengan bahasa sederhana, namun penuh harapan.


“Adik-adik harus tetap semangat, rajin belajar, supaya nanti bisa jadi orang sukses. Bisa jadi bupati, wakil bupati,” ujarnya, disambut tatapan polos penuh harap.


Kepada Abhan, ia menitipkan pesan yang lebih dalam. Sebuah dorongan kecil yang sarat makna bagi anak laki-laki yang kelak diharapkan menjadi penopang keluarga.


“Kalau laki-laki harus kuat, harus bantu ibu,” kata Zita Anjani.


Di balik senyum anak-anak itu, ada cerita panjang tentang perjuangan. Desi menjalani semuanya seorang diri setelah berpisah dengan suami. 


Menjadi ibu sekaligus ayah, ia harus memastikan ketiga anaknya tetap mendapatkan pengobatan rutin, meski beban hidup kian berat dari hari ke hari.


Namun, ia tidak sepenuhnya sendiri. Perhatian dan kepedulian yang diberikan membuat Desi merasa tidak sendiri dalam menghadapi cobaan merawat buah hatinya yang sakit.


Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan telah memberikan dukungan nyata, mulai dari fasilitas transportasi untuk pengobatan ke Rumah Sakit Immanuel hingga jaminan biaya melalui BPJS Kesehatan. Bantuan tersebut menjadi nafas tambahan bagi keluarga kecil ini untuk terus bertahan.


Dalam kunjungan itu, Zita Anjani juga menyerahkan bantuan sembako dan santunan sebagai bentuk kepedulian langsung. Meski sederhana, bagi Desi, perhatian itu memiliki arti yang jauh lebih besar dari sekadar bantuan materi.


“Terima kasih banyak Bu Zita sudah mengunjungi kami. Saya senang sekali, terharu, campur aduk rasanya. Terima kasih juga untuk semua yang sudah peduli,” ucap Desi lirih.


Di tengah segala keterbatasan, Desi tetap memastikan anak-anaknya bersekolah. Bahkan, pihak sekolah turut menjadi bagian dari sistem dukungan, dengan sigap memberi kabar jika kondisi anak menurun, seperti saat demam atau kelelahan.


Kunjungan ini bukan hanya tentang bantuan atau seremoni. Ia menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka program kesehatan, ada wajah-wajah kecil yang sedang berjuang, dan ada seorang ibu yang bertahan dengan seluruh kekuatannya.


Di rumah sederhana itu, harapan mungkin tak datang dalam bentuk besar. Tapi hari itu, ia hadir, melalui kepedulian, melalui perhatian, dan melalui keyakinan bahwa mereka tidak sendiri. (Kmf)

9 April 2026

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya




Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). 


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efektif.


Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.


Tak hanya itu, penerapan WFH juga diharapkan memberi dampak lebih luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.


Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.


“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.


Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).


Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.


Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.


Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan. (Kmf)

Korban Calo Kapal Ikan Merauke, Aji Pulang dalam Luka, Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Korban Calo Kapal Ikan Merauke, Aji Pulang dalam Luka, Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja


Lampung Selatan - Setelah berbulan-bulan terjebak dalam jerat sindikat calo tenaga kerja kapal ikan di Merauke, Papua Selatan, Ahmad Abi Ar-Razi, yang akrab disapa Aji, akhirnya kembali ke kampung halamannya di Lampung Selatan. 

Kepulangannya bukan sekadar perjalanan pulang, tetapi kisah penuh luka, harapan, dan peringatan bagi banyak orang.

Aji tiba di Bandara Radin Inten II, Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, setelah menempuh perjalanan panjang dari Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Kedatangannya disambut haru oleh keluarga yang telah lama menanti, bersama jajaran Dinas Sosial Lampung Selatan yang turut mendampingi proses kepulangannya.

Suasana emosional kembali terasa pada Kamis (9/4/2026), saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengunjungi kediaman orang tua Aji di Lingkungan 05 Sukajadi, Kecamatan Kalianda. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Aji yang kini tengah menjalani pemulihan kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Aji mengalami sejumlah gangguan kesehatan, mulai dari batuk berdahak hijau, anemia, hingga keluhan pada kaki yang membuatnya kesulitan berjalan normal. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan pun berencana menerjunkan tim medis guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Bupati Egi menyampaikan keprihatinannya atas apa yang dialami Aji. Ia menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.

“Kita turut prihatin atas musibah ini. Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang belum jelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Egi juga menegaskan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah kondisi yang masih lemah, Aji mendapat dorongan untuk kembali melanjutkan pendidikan. Ia diketahui sempat bersekolah hingga kelas satu SMA sebelum memutuskan bekerja.

“Saya sarankan Aji untuk sekolah lagi, minimal lulus SMA, supaya ke depan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehat dulu, pendidikan juga penting,” pesan Egi.

Kisah pahit Aji bermula saat ia menerima tawaran kerja di kapal ikan dengan iming-iming gaji Rp5 juta per bulan. Ia berangkat dari Jakarta menuju Merauke dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Namun kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan. Setibanya di lokasi, gajinya langsung dipotong Rp4 juta dengan alasan biaya transportasi. Ia hanya menerima Rp1 juta di awal bekerja.

Selama kurang lebih 10 bulan bekerja, Aji mengaku hanya menerima gaji di bulan pertama. Delapan bulan berikutnya, ia tidak lagi dibayar, meski tetap dipaksa bekerja dalam kondisi berat.

“Kerjanya bisa sampai 24 jam, mancing terus. Kaki jadi sakit karena terlalu lama berdiri, sampai sekarang belum bisa berdiri normal,” ungkap Aji.

Kini, di tengah proses pemulihan, rasa syukur tak henti diucapkan Aji dan keluarganya. Sang ayah, Ahmad Yunus (50), menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan anaknya.

“Terima kasih banyak atas bantuan Bupati, Dinas Sosial, dan semua pihak yang sudah membantu Aji bisa pulang,” ujarnya.

Aji sendiri berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

“Alhamdulillah sekarang bisa kumpul lagi dengan keluarga. Pesan saya, cari kerja yang jelas, jangan sampai ketipu omongan manis orang,” katanya. (Kmf)

8 April 2026

Diskominfo Dorong Publikasi Program Satu Pintu Bagi Seluruh OPD di Lampung Selatan

Diskominfo Dorong Publikasi Program Satu Pintu Bagi Seluruh OPD di Lampung Selatan

 


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini diminta menyampaikan publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah informasi yang tumpang tindih hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.


“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” kata Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).


Ia menegaskan, peran Dinas Kominfo tidak lagi sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan telah melalui proses verifikasi.


Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pengendalian informasi, terutama untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo disebut telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.


Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, lalu diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.


“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.


Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.


Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sebanyak kurang lebih 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi masyarakat.


Menariknya, seluruh aktivitas layanan dalam sistem itu akan dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.


“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata Hendry.


Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.


Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau publik.


“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.


Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kmf)