Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

1 April 2026

Gelar Open House Pasca Lebaran, DPRD Lamsel Undang Semua Kalangan

Gelar Open House Pasca Lebaran, DPRD Lamsel Undang Semua Kalangan


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar kegiatan open house dan halal bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dipusatkan di halaman Rumah Dinas Ketau DPRD setempat. Rabu (1/4/2026)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai acara yang menjadi momentum untuk saling bermaafan serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.


Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi ruang mempererat kebersamaan.


“Momentum Idulfitri ini harus kita jadikan sebagai ajang memperkuat persatuan dan kebersamaan. Dengan silaturahmi yang terjaga, sinergi dalam membangun Lampung Selatan akan semakin solid,” ujarnya.


Sementara itu, Pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menegaskan bahwa kegiatan open house ini merupakan bentuk keterbukaan lembaga legislatif kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga hubungan harmonis antar pemangku kepentingan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semangat kebersamaan ini penting dalam mendukung pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.


Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan saling bersalaman antar tamu undangan, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi nilai utama dalam perayaan Idulfitri (rls)

31 Maret 2026

DPRD Lamsel Gelar Ranperda PSU Perumahan

DPRD Lamsel Gelar Ranperda PSU Perumahan


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (31/3/2025).


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.


“Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kita tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai karena belum diserahkan,” tegas Syaiful Anwar.


Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.


“Kami akan dorong pengembang untuk patuh. Ke depan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Ini penting agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal,” tambahnya.


Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.


Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.


DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahasan.

29 Maret 2026

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul kekhawatiran yang berkembang akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, meminta para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rini, isu tersebut mencuat seiring adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu perlu dipahami secara utuh dalam konteks pengelolaan fiskal daerah.

“Pembatasan belanja pegawai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan kebijakan yang secara langsung mengarah pada pengurangan tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK tidak dilakukan secara sepihak. Evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam praktik penganggaran, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan skema pembiayaan gaji telah disusun sesuai regulasi. 

Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Rini menambahkan, mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, penganggaran PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai. 

Skema ini dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan APBD, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal belanja pegawai.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan tetap mengalami penyesuaian, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, berdasarkan hasil analisis beban kerja guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja, meningkatkan kinerja, serta mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan teknis pengelolaan ASN.

“Seluruh PPPK diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjalankan tugas secara profesional,” tegas Rini.

Pemkab memastikan setiap kebijakan akan dijalankan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kmf)

25 Maret 2026

Nanda Indira Pastikan Kemanan Arus Lalu Lintas dan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran 2026

Nanda Indira Pastikan Kemanan Arus Lalu Lintas dan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran 2026


Pesawaran - Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan dan keamanan wisatawan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik destinasi liburan di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran, Rabu (25/3/2026).

Peninjauan difokuskan di Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam dan Pos Pengamanan Simpang Mutun, Kecamatan Teluk Pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya pada momentum peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat terkait, di antaranya jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotiksan, Plt. Kasat Pol PP, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, camat Teluk Pandan, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi lonjakan wisatawan serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan destinasi wisata unggulan.

“Momentum libur Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan jumlah pengunjung, khususnya di kawasan pesisir. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel dan fasilitas pendukung telah siap, baik dari sisi pengamanan, kesehatan, maupun kelancaran transportasi,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan, serta kebersihan lingkungan selama berwisata di Kabupaten Pesawaran.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto, menyampaikan bahwa berdasarkan data pemantauan hingga 23 Maret 2026, terjadi peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pengunjung pada hari ketiga Lebaran mencapai 9.844 orang. Destinasi wisata yang paling diminati antara lain Pantai Mutun MS Town dengan 1.720 pengunjung, Pantai Klara 2 sebanyak 1.365 pengunjung, Pantai Klara 1 sebanyak 1.240 pengunjung, dan Pantai Ketapang Bahari sebanyak 1.035 pengunjung.

Dari sisi volume kendaraan, tercatat sebanyak 992 unit sepeda motor, 1.469 unit mobil, 16 unit bus, serta 11 unit kendaraan pick up dan truk memasuki kawasan wisata Pesawaran. Sementara itu, aktivitas di Dermaga Ketapang yang meliputi dermaga 1 hingga 4 mencatat total 2.232 pengunjung.

Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisatawan selama tiga hari pertama libur Lebaran, yakni sejak 21 hingga 23 Maret 2026, mencapai 23.132 orang dengan total kendaraan sebanyak 5.846 unit. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan destinasi wisata, sehingga mampu memberikan pengalaman yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pengunjung,” ujarnya.( Red )

21 Maret 2026

Tanpa Sekat di Hari Raya, Egi-Zita Salami Warga Satu per Satu di Lamban Rakyat

Tanpa Sekat di Hari Raya, Egi-Zita Salami Warga Satu per Satu di Lamban Rakyat


Lampung Selatan - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Lamban Rakyat, Kalianda, Sabtu (21/3/2026). Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Lampung Selatan memadati lokasi untuk mengikuti halalbihalal bersama pemerintah daerah dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.


Di balik ramainya acara, ada satu hal yang paling membekas, kedekatan tanpa jarak antara pemimpin dan masyarakat. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama sang istri, Zita Anjani, tampak membaur di tengah warga. 


Keduanya menyapa, tersenyum, dan menyalami masyarakat satu per satu, menciptakan suasana akrab yang jarang ditemui dalam agenda formal pemerintahan.


Kesederhanaan justru menjadi kekuatan dalam kegiatan ini. Tanpa panggung megah maupun pembatas, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan pemimpinnya. Momentum tersebut seakan menghapus sekat antara pemerintah dan rakyat, menjadikan halalbihalal sebagai ruang pertemuan yang hangat dan penuh makna.


Sejak pagi, antusiasme warga sudah terlihat. Mereka datang bersama keluarga, bahkan rela mengantre demi bisa bersalaman dan berbincang langsung dengan Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, serta jajaran pemerintah daerah.


Aisyah, warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, mengaku momen ini selalu dinantikan setiap Lebaran.


“Senang sekali, ini sudah yang kedua kalinya Lebaran ke Lamban Rakyat. Bisa halalbihalal langsung dengan Pak Bupati. Semoga beliau dan jajaran selalu sehat, berkah, dan dapat membangun Lampung Selatan lebih baik lagi,” ujarnya dengan wajah semringah.


Hal serupa disampaikan Iis Miyati, warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, yang datang bersama anaknya. Menurutnya, kehadiran langsung pemimpin daerah di tengah masyarakat menjadi kebahagiaan tersendiri.


“Alhamdulillah, senang sekali bisa bertemu Pak Bupati, Bu Zita, dan pejabat lainnya. Harapannya, acara seperti ini terus ada setiap tahun,” ungkapnya.


Di tengah suasana penuh kehangatan itu, Bupati Egi menegaskan bahwa halalbihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.


“Melalui momen ini, kita perkuat silaturahmi dan kebersamaan. Insyaallah, dengan kebersamaan, kita bisa membangun Lampung Selatan lebih maju,” ujarnya singkat.


Lebih dari sekadar agenda seremonial, kegiatan ini menjadi simbol kedekatan, ruang interaksi, sekaligus pengingat bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kehadiran dan empati.


Dengan nuansa hangat dan penuh kekeluargaan, halalbihalal di Lamban Rakyat tahun ini meninggalkan kesan mendalam, di Lampung Selatan, pemimpin dan rakyat dapat berdiri sejajar, saling menyapa, dan bersama-sama menatap masa depan dengan optimisme. (Kmf)