Foto: Ilustrasi
RO, BANDARLAMPUNG - Seorang polisi yang bertugas di Polresta Bandar Lampung, Brigadir AK, meninggal dunia diduga usai meminum cairan pembersih lantai yang berada dirumahnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, aksi tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Diduga meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kiri," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada Retorikaonline saat dihubungi via Whastapp, Rabu (11/03/2020).


Selanjutnya menurut Pandra, korban sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RS Bhayangkara, Bandarlampung, namun sekitar pukul 18.30 WIB kondisi korban memburuk dan akhirnya nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Sebelumnya sudah diambil tindakan, kondisi almarhum sudah membaik, pemberian infus dan pengeluaran cairan sudah dilakukan dan dipindahkan keruang rawat inap," lanjutnya.


Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pihak keluarga akhirnya membawa jenazah korban kerumah duka.

"Sekitar pukul 22.15 WIB jenazah korban dipulangkan ke rumah duka," pungkasnya. (Red)