RO, KALIANDA Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kembali memperpanjang masa belajar sekolah di rumah bagi pelajar tingkat PAUD hingga SMP/Sederajat hingga 31 Mei 2020.

Dalam surat edaran nomor 421/1448/IV.02/2020 itu berisi tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada bulan ramadhan tahun 2020 dalam.rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengimbau guru dan pelajar di Lampung Selatan untuk tetap menjaga pola hidup sehat ditengah pandemi covid-19.

"Jaga kesehatan, selalu memakai masker, kita jadikan perpanjangan libur sekolah sebagai cara memutus penyebaran covid-19," ungkap Thomas, Rabu (22/04/2020). (Red)