RO, TANGGAMUS -  Anggota DPRD Provinsi Lampung  bersama-sama dengan DPRD Tanggamus serta pihak kepolisian serta Dinas kesehatan dan Uspika Kecamatan Wonosobo melaksanakan kunjungan silahturahmi ke rumah orang tua almarhumah Marni (28) di kecamatan Wonosobo kabupaten tanggamus. Rabu, 15/04/2020.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S.Ag, didampingi oleh anggota DPRD Tanggamus seperti Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Helmi, dan Hendarman Adam, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, Camat Wonosobo Edy Fakhrurozi, Perwakilan diskes Dirhamsyah Rifa'i, puskesmas Siring betik Dr.Panji, kakon setempat Triyono dan jajaran.

Kunjungan tersebut dilaksanakan tim gabungan sebagai respon cepat pemerintah terkait pemberitaan bahwa saat pengurusan jenazah, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sehingga memunculkan sejumlah opini di masyarakat.

Hasil kunjungan dan koordinasi tersebut didapatkan sejumlah keterangan baik dari Dinas Kesehatan didukung data yang dikeluarkan oleh RSUDAM Bandar Lampung serta keterangan keluarga almarhumah.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan bahwa pihaknya menyelidiki dan mendatangi rumah orang tua almarhum Marni guna meluruskan anggapan-anggapan yang terlanjur tersebar dimasyarakat.

Menurut data yang dimiliki almarhum bahwa Marni ber KTP di Pekon Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semoung dan keterangan keluarga serta pihak medis bahwa Almarhum meninggal dunia di Bandar Lampung dengan dimakamkan di Kecamatan Wonosobo.

"Almarhumah Marni bukan ODP Tanggamus namun meninggal dunia di Bandar Lampung dan dimakamkan di Wonosobo. Almarhum tidak terpapar Covid-19. Saya harap masyarakat sekalian tidak beranggapan bahwa ada ODP Tanggamus yang meninggal dunia," ungkap Iptu Juniko dalam keterangannya usai berkoordinasi dan mendatangi rumah ibu Almarhum di Pekon Soponyono Wonosobo.

Kesempatan itu, Iptu Juniko mengapresiasi masyarakat sebab tidak adanya penolakan dan jenazah diproses sebagaimana mestinya hingga ke pemakaman.

"Masyarakat menerima pemakaman tersebut selayaknya. Kami apresiasi korban dimakamkan seperti biasa," ujarnya.

Sambungnya, bahwa almarhumah tercatat bekerja di Jakarta dan tidak tinggal di wilayah Tanggamus, almarhumah juga memiliki riwayat penyakit sejak kecil yaitu sesak nafas.

Lalu, setelah menikah, almarhum hamil dan cuti sebab berniat melahirkan di Bandar Lampung, namun setibanya di Lampung ia mengalami sakit dan dirawat disalah satu Rumah Sakit Betik Hati lalu di rujuk ke RSUAM, namun meninggal dunia.

"Riwayat perjalanan almarhum dari Jakarta Selatan bekerja sebagai Karyawan di salah satu Hotel, setelah hamil almarhum memeriksakan kesehatan di Jakarta dan dinyatakan negatif (negatif Covid-19) sehingga berniat melahirkan di Bandar Lampung sebab ia telah memiliki rumah sendiri (Bandar Lampung). Dan tiba di Bandar Lampung pada tanggal 1 April 2020," bebernya.

Ditempat sama, Dokter Panji dari Puskesmas Siring Betik menjelaskan bahwa apa yang dikonfirmasi berdasarkan surat rujukan RS Betik Hati mengatakan bahwa hasil rapid test negatif.

"Kronologisnya almarhum dirawat di RS Betik Hati, karena sesuatu lain hal sehingga pasien rujuk ke RSUAM dan sekitar 1 jam, Marni meninggal dunia di RSUAM. Hasil rapid test negatif," kata Dr. Panji.

Dokter Panji menegaskan, untuk hasil Swab Test yang dilakukan di RSUAM hingga saat ini belum keluar sehingga pihaknya juga masih menunggu.

"Untuk Swab Test dilakukan di RSUAM namun hingga saat ini hasilnya belum keluar dan kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S,Ag turut menyampaikan bahwa, ia bersama dengan teman teman dari DPRD Tanggamus, dengan berita yang ada untuk memastikan dari cerita bahwa ada ODP di Tanggamus, namun setelah bertemu pihak keluarga telah di ketahui dan melihat secara langsung cerita yang sebenarnya.

''Alhamdulilah itu bukan ODP yang fositif namun negatif, karena dia dari Jakarta pulang ke bandar lampung dan berobat disana, lalu meninggal serta dikebumikan di Wonosobo, Tanggamus hanya ketempatan tempat jenazah di makamkan,''jelasnya.

Lanjut Bang One (Sapaan Akrabnya), dari cerita keluarga juga didapatkan bahwa almarhumah mempunyai riwayat penyakit kista dan asam lambung, dan ini bukan covid 19 seperti yang beredar di masyarakat, ini murni musibah dan meninggal dunia secara alam.

'' Saya turut menghimbau kepada masyarakat Tanggamus Wonosobo khusunya, wabah pandemi Corona ini bukan hanya milik Indonesia saja, namun dunia pun turut merasakan dampaknya, kita harus tetap waspada serta bukan berarti harus takut, tetap ikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan baik oleh kesehatan maupun oleh negara, saya berharap covid 19 ini segera musnah dari Indonesia, agar aktifitas masyarakat kembali normal, tetap jaga kesehatan, terapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai anjuran yang telah diberikan,''tandasnya.

Sementara ditambahkan oleh Sri selaku ibu kandung Almarhumah Marni, bahwa selain memiliki riwayat sesak nafas, Marni juga memiliki penyakit kista yang diketahui saat masa kandungannya berumur 4 bulan.

"Sebelum meninggal Marni mengandung delapan bulan, pulang ke Bandar Lampung, saat sudah dirumah ia merasakan sakit perut, lalu dibawa ke Bidan dan dikasih obat," kata

Usai berobat ke Bidan, Marni kembali dibawa ke RSIA karena terus mengalami kontraksi sehingg direncanakan pada tanggal 15 April 2020 akan dilakukan operasi, namun fisik Marni lemah sehingga dibawa ke RSUAM.

Lantas, menurut Dokter bahwa ia mengalami kontraksi, sehingga rencana akan dilakukan operasi namun dia tidak tertolong.

"Anak saya dirawat sejak tanggal 11 April 2020, di RS Betik Hati lalu tanggal 13 April 2020 siang dirujuk ke RSUAM namun selang sejam ia meninggal dunia," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan salah satu media online di Provinsi Lampung bahwa salah seorang pasien RSUD dr. Abdul Moeloek ibu hamil (bumil) berinisial Mar, warga Pekon Antar Lebar Bandar Negeri Semuong Tanggamus, meninggal dunia, Senin (13/4/2020), sekitar pukul 14.45 WIB.

Atas meninggalnya Marni dan bayi yang ada dalam kandungan juga meninggal dunia dan Pantauan di RSUDAM, petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengurusi jenazah almarhumah asal Tanggamus tersebut.

Menurut keterangan sejumlah petugas medis RSUDAM, ibu hamil ini sebelumnya merupakan pasien RS Betik Hati Jl. Pajajaran Kecamatan Way Halim Bandarlampung. Senin pagi pasien dirujuk ke RSUDAM. Tak lama kemudian bumil meninggal dunia. Informasi dari petugas medis, usia kandungan tua sekitar 36 minggu.

Belum ada keterangan resmi apakah jenazah bumil ini terpapar Covid-19 atau tidak. Yang jelas petugas medis rumah sakit daerah milik Pemprov Lampung ini memakai APD lengkap protap Covid-19 saat mengurusi jenazah di ruang IGD. Jenazah bumil ini Senin petang dibawa ke kampung ke Tanggamus Lampung. (Hr)