(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

RO - Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya melarang seluruh kegiatan pulang kampung atau mudik bagi masyarakat ditengah pandemi global Covid-19.

Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dengan memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Larangan mudik ini sebelumnya hanya diberlakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan juga para pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/04/2020) dikutip dari republika.co.id.

Jokowi meminta seluruh jajarannya menyiapkan pelaksanaan larangan mudik tersebut. Berdasarkan hasil kajian di lapangan dan juga survei dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat masih bersikeras untuk tetap melakukan mudik meskipun sebelumnya sudah ada imbauan dari pemerintah agar tak kembali ke kampung halaman.

Sedangkan sebanyak 7 persen lainnya tercatat telah mudik ke daerahnya masing-masing, dan 68 persen lainnya dilaporkan tak melakukan mudik.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” ucap dia.

Selain itu, Presiden juga menyinggung soal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di Jabodetabek. Pembagian bansos tersebut telah dilaksanakan sejak kemarin. Sedangkan, program Kartu Pra Kerja juga telah berjalan.

“Minggu ini juga bantuan sosial tunai juga sudah dikerjakan,” tambah Jokowi. (*)