Tangkapan layar infeksiemerging.kemkes.go.id
RO, LAMPUNG - Provinsi Lampung saat ini berada diantara daerah yang telah ditetapkan menjadi zona merah covid-19, seperti Provinsi Banten dan DKI Jakarta.

Dengan kondisi seperti itu apalagi saat ini menyusul Sumatera Selatan yang juga ditetapkan berzona merah, pihak Pemerintah Provinsi Lampung kian memperketat pintu masuk dari Sumatera Selatan, untuk mencegah transmisi lokal penularan Covid-19.

“Lampung harus memperkuat penjagaan dipintu-pintu masuk Lampung baik di laut udara dan darat tentunya. Selama ini Bakauheni dan Bandara sudah tertib," kata Reihana, Sabtu (18/04/2020) malam.

Selain itu, yang perlu diperhatikan juga dengan memperketat pemeriksaan di stasiun Kerta Api Tanjung Karang dan stasiun bus yang ada di Provinsi Lampung.

"Kemarin dicek juga sudah baik protokol kesehatannya, termasuk ada ruang isolasi juga," terangnya.

Hal tak jalah penting, pihaknya juga mengimbau ODP yang datang dari zona merah di pintu masuk Provinsi Lampung, untuk melakukan karantina mandiri dirumah atau ada desa yang sudah mempersiapkan karantina di desa selama 14 hari.

"Pemberitahuan penumpang para ODP sudah di sampaikan ke Dinkes Provinsi Lampung by WAG oleh KKP, Dishub langsung dipilah untuk dikirim ke kab / kota untuk di pantau di desanya dan di pantau juga oleh aparat desa, babinsa babinkamtibmas dan petugas kesehatan," terangnya

Mengenai PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga saat ini Lampung belum mengajukan PSBB. Karena menurutnya, PSBB bukan hanya penerapannya saja, namun harus pula dikaji aspek hukum dan sanksi yang harus dijalani.

"PSBB sudah dilakukan dibidang kesehatan, pendidikan, JPS, ekonomi, transportasi.
Di bidang kesehatan sudah dilakukan sesuai anjuran Presiden, yaitu jaga jarak minimal 1 meter, jaga stamina tubuh dgn PHBS dan Germas serta hindari kerumunan," ucapnya.

Lalu ada juga WFH (work from home) bagi para pekerja. Di bidang pendidikan juga sdh dilakukan dengan belajar dari rumah, bidang transportasi juga sudah dilakukan dengan mengatur jarak penumpang.

"Dalam setiap ViCon dengan kepala daerah kab/kota, selalu menghimbau tentang lakukan social distancing dan lakukan protokol kesehatan di kantor, pintu-pintu masuk ke wilayah masing-masing," pungkasnya. (Red)