Ilustrasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak. Foto: Ist
RO - Pemerintah telah mengumumkan larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Pengendara yang memaksa mudik mulai 24 April kemarin diminta putar balik.

Polisi telah mendirikan pos pantau untuk menyekat para pemudik. Pengguna kendaraan pribadi atau angkutan penumpang yang kedapatan ingin mudik ke luar Jabodetabek akan dipaksa putar balik. Salah satunya di Gerbang Tol Merak yang menjadi pintu keluar pemudik menuju Pulau Sumatera.

Dilansir laman NTMC, sebanyak 443 kendaraan pemudik yang berasal dari Jakarta gagal menyeberang ke Pulau Sumatera. Setibanya di Gerbang Tol Merak, pengendara itu diperintahkan putar balik oleh petugas kepolisian.

"Hari kemarin (Jumat, 24 April 2020) 257 kendaraan dari arah Jakarta yang diputar balik, hari ini (Sabtu, 25 April 2020) 186. Ada penurunan 71 kendaraan atau 27 persen dari hari kemarin. Itu semua kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih," ujar Dirlantas Polda Banten, AKBP Wibowo, dikutip laman NTMC Polri.

Pemudik dijamin tidak bisa lolos. Sebab, kegiatan penyekatan kendaraan melalui Pospam Pengalihan Arus Mudik sudah dilakukan secara paralel di wilayah Pulau Jawa.

"Kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan oleh jajaran Polda sebelum Polda Banten, dan tidak ada indikasi kembali mudik, ya kenapa tidak kita berikan kebijaksanaan. Tapi apabila ada indikasi lolos dari pemeriksaan, tetap kita putar balik. Ini sudah paten, sudah tidak ada kebijaksanaan lagi," ujarnya.

Sementara itu, pada hari pertama larangan mudik, total lebih dari 1.689 kendaraan yang disuruh putar balik akibat melanggar larangan mudik. Mayoritas terdiri dari kendaraan pribadi.

Sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, Jumat kemarin larangan mudik mulai diterapkan. Polri melakukan penyekatan di jalan tol akses keluar Jabodetabek. Mobil dan bus yang kedapatan akan mudik diminta putar balik.

Terhitung dari pukul 00.00 sampai 18.00 WIB, ada 1.689 yang disuruh putar balik ke Jakarta. Rinciannya 1.181 kendaraan pribadi, dan 508 bus.

Sebanyak 1.008 unit diputar balik di Cikarang Barat, dengan perincian 706 kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sementara di Tol Bitung, ada 681 kendaraan 'diusir', yang terdiri dari 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel. (**)