Ilustrasi. RO
RO - Polda Lampung menangkap penyebar hoaks berupa imbauan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penutupan akses pintu masuk gerbang Pelabuhan Bakauheni.

"Pelaku tersebut diamankan pada Minggu (5/4) malam di Kabupaten Waykanan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotek) Provinsi Lampung, A Chrisna Putra, di Bandarlampung, seperti dilansir dari antara.lampung, Senin (06/04/2020).

Pelaku saat ini telah ditangkap dan dalam proses pendalaman pihak Polda Lampung. Motif dan latarbelakangnya sendiri sedang didalami oleh pihak kepolisian.

"Ini sudah yang keenam pelaku hoaks terkait corona ditangkap di Lampung," tambahnya.

Crisna meminta semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran berita-berita bohong di Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, penyebar hoaks, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) .

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU No 19 tahun 2016.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kapolda Lampung untuk menangkap penyebar hoaks yang mengatasnamakan dirinya terkait penutupan akses pintu masuk gerbang Pelabuhan Bakauheni.

"Tak perlu Kapolda lah yang turun tangan, cukup Karo Ops Polda saja yang menanganinya," kata dia, Minggu (05/04/2020).

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa akses gerbang Bakauheni (Pelabuhan Bakauheni.red) akan ditutup mulai tanggal 7 April 2020, dan akan dibuka kembali tanggal 29 Mei 2020.

Tabikpun...
Kami atas nama keluarga Besar Lampung menerima dengan bahagia keluarga kami yang saat ini masih ada diperantauan dengan syarat mengikuti prosedur di tiap pos2 pengawasan BPBN Lampung.

Dengan ini kami memberi waktu kepada keluarga besar kami yang masih diperantauan... Hingga Hari Kamis, TGL 7 April 2020. Kami menutup akses gerbang Bakauheni, dan akan membuka kembali pada hari Jumat, tgl 29 Mei 2020.

LINDUNGI ORANG TUA, ADIK KAKAK
SANAK SAUDARA DI KAMPUNG.

Demikian tulisan yang beredar, berbentuk grafis berlatar belakang menara siger dan foto gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Diatasnya terdapat logo Pemprov Lampung bertuliskan Pemerintah Provinsi Lampung.

Tapi benarkah Akses di Pelabuhan akan ditutup, mengingat saat ini pemerintah sedang berusaha memutus rantai penyebaran wabah  virus Corona?

Faktanya, Pemprov Lampung mengatakan, bahwa informasi tersebut Hoax. (Red)