Foto: Dinkes Provinsi Lampung. Dok

RO, LAMPUNG - Kasus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 meninggal dunia di Provinsi Lampung kembali bertambah.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (11/04/2020) hinggal pukul 10.00 WIB, PDP berjumlah 50. Rinciannya, 31 masih dalam dirawat/isolasi, 17 sembuh/pulang/negatif dan meninggal bertambah 1 sehingga total ada 2 meninggal .

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2354 kasus, telah selesai pemantauan selama 14 hari sebanyak 1.286 dan sisanya 1.068 masih proses pemantauan.

Sedangkan pasien terkonfirmasi positif covid-19 masih berjumlah 21 kasus, 9 diantaranya masih dirawat/isolasi, 5 meninggal dan 7 sembuh.

Kapala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penambahan data tersebut.

Sebelumnya, Jumat (10/04/2020) kemarin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, ada satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Menurutnya, pada tanggal 4 April 2020 lalu, pasien PDP meninggal tersebut datang ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan penurunan kesadaran, batuk, demam dan tidak nafsu makan.

"Menurut keterangan keluarga pasien, pasien tersebut selama 2 tahun menderita stroke badrest di tempat tidur. pada saat dirujuk ke rumah sakit, kondisi umum pasien yang sudah tidak stabil dan sudah terjadi penurunan kesadaran dan ada sesak nafas," terangnya.

Selama pemantauan di rumah sakit swasta di Bandarlampung, kondisi pasien memang sudah tidak stabil dan mengalami sesak serta memiliki penyakit bawaan yaitu bronkopheneumonia.

"Jadi pasien ini sudah lansia dan memiliki kormobiditas. karena memiliki phenomonia, maka tim covid dianjurkan mengambil swabnya dan dimasukan kedalam PDP. Pada tanggal 9 April pukul 17.40 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya. (Red)