Foto: Ilustrasi (Ist)
RO, KALIANDA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea, menjelaskan Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurut Jimmy, ODP atas nama Tn. R, warga Desa Canti, Kecamatan Rajabasa tersebut, masuk ke RSUD Bob Bazar pada 26 Mei 2020 lalu.

"Kemudian tanggal 27 dan 28 Mei di ambil swab 1 dan 2. Pasien ada riwayat penyakit jantung," kata Jimmy melalui pesan Whatsappnya, Senin (01/06/2020) malam.

Lalu, pada tanggal 30 Mei 2020,hasil swab pertama keluar dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung, dengan hasil negatif.

"Untuk swab ke 2 belum keluar, sehingga dalam pemulasaran jenazah berdasarkan protokol covid-19," pungkas Jimmy.

Dikabarkan sebelumnya, seorang warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa yang berprofesi sebagai sopir, meninggal dunia di RSUD Bob Bazar, Senin (01/06/2020).

Warga tersebut dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP), setelah sebelumnya di dilakukan rapid test di Cilegon dengan hasil reaktif atau positif.

Namun, warga tersebut tetap melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halamannya dan akhirnya dijemput oleh petugas kesehatan untuk dilakukan isolasi di RSUD Bob Bazar. (Red).