Foto: Ist
LAMPUNG (RO) - Pasien nomor 310 atas nama EA (60) Way Kanan, yang tak lain adalah Wakil Bupati Way Kanan, Edward Anthony, meninggal dunia di RSAM Bandar Lampung, Minggu (16/08/2020).

Belakangan diketahui, Edward meninggal dunia, usai mendapatkan perawatan intensif akibat terkonfirmasi Covid-19.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana, menjelaskan tentang riwayat penyakit yang diderita oleh pasien tersebut.

Menurutnya, pada tanggal 7 Agustus lalu, pasien berobat disalah satu RS Swasta di Bandar Lampung dengan keluhan demam dan sesak nafas. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 8 Agustus dan djnyatakan konfirmasi positif covid-19.

"Tanggal 9 Agustus sore hari, dirujuk ke rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung yaitu Rumah Sakit Abduk Moelok," katanya melalui video yang diterima Retorikaonline.

Dilanjutkan Reihana, pada tanggal 11 Agustus, kondisi pasien memburuk dan juga pasien memiliki komorbid atau penyakit bawaan, yaitu diabetes melitus dan juga jantung.

"Tanggal 16 Agustus 2020 pukul 04.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan secara Covid-19," pungkasnya. (Red)