Foto: Doy
KALIANDA (RO) - Pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Jum’at (28/8/2020), sekitar pukul 09.10 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika korban memarkirkan kendaraan roda empat dipinggir jalan tepat sebelah gerbang Masjid Agung. Korban meninggalkan kendaraan untuk ke rumah makan.

Hanya kisaran kurang dari 10 menit, mobil Toyota Calya BE 1658 DG milik korban disatroni pelaku yang berjumlah dua orang dengan membawa kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Kemudian, kaca mobil dipecahkan oleh pelaku dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp.50 juta.

Sayangnya, sejumlah warga yang mendengar pecahan kaca dan melihat pelaku langsung kabur, sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Namun, sayangnya warga tidak berhasil mendapati pelaku yang kabur ke arah Bakauheni melalui Jalan Lintas Sumatera.

Korban yakni Bendahara Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Sanun yang bersama Kepala Desa setempat, Saibun, usai mengambil uang desa di Bank Lampung Kalianda.

Saat peristiwa terjadi, Sanun mengaku tidak sadar bahwa bunyi alarm dan bunyi kaca pecah berasal dari kendaraannya. Setelah ada warga yang teriak, korban tak sempat lagi ikut mengejar.

“Saya mau ke warung makan, untuk sarapan. Ada bunyi alarm dan kaca pecah. Saya taunya pas warga teriak maling,” ungkapnya kepada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).



Sementara, Kades Karang Sari, Saibun mengaku, dirinya dan bendahara membawa kendaraan masing-masing. Sedangkan yabg dipecakan kacanya adalah mobil bendahara.

“Yang dibelakang mobil saya. Yang dipecahkan kacanya mobil bendahara yang membawa uang. Uangnya hilang bersama tasnya yang berisi dokumen penting Pemerintah Desa Karang Sari,” Terangnya.

Hingga berita ini di terbitkan, korban tengah melapor ke Polsek Kalianda untuk penindakan dan penyelidikan lebih lanjut. (Doy/Red)