KALIANDA (RO) - Pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) Resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum'at (04/09/2020).

Bertempat di Aula KPU Lamsel, pasangan Nanang - Pandu menjadi pendaftar yang pertama sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Didampingi LOnya, Nanang - Pandu yang datang ke KPU sekitar pukul 13:00 wib juga ditemani oleh sejumlah partai pengusung lainnya seperti NasDem, Hanura, Perindo, serta partai pendukung dari PPP Lamsel.

Bahkan 5 Marga Sai Batin pun turut mendampingi pendaftaran calon pertahana ini di KPU Lamsel. Sedangkan simpatisan dari PDI P seperti, Srikandi, BMI dan lainnya yang sudah menunggu di luar KPU tampak terlihat begitu semangat dengan lontaran yel yel "Nanang Lanjutkan, Nanang Lanjutkan".

Namun sayang, sejumlah wartawan yang hadir dilokasi setempat, belum mendapat komentar banyak dari pasangan Nanang - Pandu. Terkait hal ini dirinya menyarankan untuk bertanya langsung kepada LO nya. "Nanti tanya sama LO nya aja ya," ujar Nanang.

Seperti diketahui, pasangan Nanang - Pandu sendiri telah mengantongi sebanyak 14 kursi diketerwakilan DPRD Lamsel. Adapun rinciannya, PDI P 9 kursi, NasDem 3 kursi, Hanura 1 kursi, dan Perindo 1 kursi.

Dengan mengantongi keterwakilan di DPRD Lamsel 14 kursi, Nanang - Pandu dinyatakan telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU setempat, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan. (Red)