KALIANDA (RO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan, gelar kegiatan supervisi pelaksanaan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba. 


Acara tersebut berlangsung di SMPN 3 Kalianda, SMK Hampar Baiduri dan LDII Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (20/11/2020). 


Pada kesempatan itu, pihak BNN dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Lamsel AKBP. Ikhlas, S.P., M.H., yang diwakili oleh Kasi P2M Sumarman, SE., MM dan Penyuluh BNNK Lamsel Mutiah Fahmi Hidayati, S.I.Kom. 


"Supervisi ini untuk mengetahui upaya pencegahan bahaya narkoba secara mandiri, baik secara instansi maupun secara pribadi dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba," terang Sumarman. 


Ibrahim, perwakilan tim relawan SMPN 3 Kalianda, menjelaskan langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk melaksanakan P4GN antara lain menyelipkan materi bahaya narkoba kepada siswa. 


"Sedang membentuk satgas anti narkoba sekolah dan telah memiliki aturan tata tertib sekolah yang melarang penyalahgunaan narkoba," ujarnya. 


Terpisah, relawan anti narkoba SMK Hampar Baiduri, A. Faisal Bahri menyampaikan, bahwa sekolah melakukan sosialisasi kepada siswa melalui spanduk dan poster dengan konten bahaya penyalahgunaan narkoba. 


"Telah membentuk satgas anti narkoba , sementara penyuluhan langsung masih terkendala Covid-19," ucapnya. 


Kemudian, Wakil Ketua LDII Bapak Sutisna beserta Relawan Anti Narkoba, berkomitmen mendukung upaya pencegahan narkoba dan dalam waktu dekat akan membentuk satgas anti narkoba. 


"Sementara untuk kegiatan penyuluhan telah dilaksanakan sebelum pandemi Covid-19 dan akan mengundang BNNK Lamsel apabila melakukan kegiatan kembali," pungkasnya. (Red)