Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra

KALIANDA (RO) - Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. Edwin Widya Dirotsaha Putra, S.IK, pastikan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) bebas dari calo.

Menurut AKP Edwin, selama dirinya menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Lamsel, hal tersebut tidak didapatinya dan semua pelayanan pembuatan SIM telah sesuai proses yang telah ditentukan.


"Dalam kurun waktu satu bulan saya disini (Polres), saya sudah lakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan calo dan pungli di satpas Polres Lamsel tidak ada," ujar AKP. Edwin saat ditemui diruangannya, Jumat (04/12/2020).


Pria lulusan Akpol tahun 2012 ini menegaskan, jika nanti ditemukan ada praktik percaloan di Satpas SIM Polres Lamsel, dirinya tak segan akan menindak tegas oknum yang terlibat.


"Apabila terdapat calo, saya akan pastikan untuk menindak oknum tersebut secara tegas. Saya pastikan semua proses pembuatan SIM sesuai prosedur," tambah AKP. Edwin.


Tak lupa, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuat SIM untuk tidak mudah percaya kepada pihak manapun yang menjajinkan bisa membuat sim secara cepat.


"Karena kami dari Satlantas Polres Lampung Selatan, akan memberikan pelayanan secara promoter bagi semua masyarakat yang akan mengajukan permohonan sim," pungkas AKP. Edwin. (Red)