Foto: Dok ASDP

BAKAUHENI (RO) - Mulai besok, Rabu (23/12/2020), pengguna jasa yang menyeberang melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, diimbau menyiapkan surat rapid test antigen kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).


Kepala KKP Klas II Panjang, R. Marjunet mengatakan, pengecekan tersebut berdasarkan Surat Edaran No 03 Tahun 2020, tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.


"Iya jadwalnya begitu, tapi kita hanya memantau yang akan naik atau berangkat saja, yang datang sudah diperiksa dulu di Merak," ujar Marjunet, Senin (21/12/2020) kemarin.


Kemudian, pihaknya juga akan meminta salah satu klinik di Kecamatan Bakauheni, untuk melayani rapid test antigen kepada pengguna jasa yang belum memiliki surat keterangan rapid test antigen dengan hasil non reaktif atau negatif.


"Kita minta salah satu klinik di bakauheni yang memenuhi syarat, untuk memberi layanan rapid antigen bagi masyarakat dengan biaya yang harus dibawah batas maksimal," jelasnya.


Tak hanya itu, pihaknya juga akan menambah tenaga kesehatan, mengingat banyaknya pengguna jasa yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.


"Kami menambah tenaga 29 orang staff untuk menangani ini," tuturnya.


Selain itu, pihaknya akan menggratiskan rapid test antigen kepada para supir angkutan logistik yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.


"Cukup menunjukan fotocopy KTP dan SIM bagi pengemudi truk, dan fotocopy KTP bagi keneknya, itu tidak dipungut biaya sama sekali," jelasnya. (Imn/Red)


*Revisi judul sebelumnya: Besok, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Wajib Tunjukan Surat Rapid Antigen*