KALIANDA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Selatan menandatangani kerja sama bantuan hukum dengan kantor Hukum WFS & REKAN yang dilakukan disela-sela gowes santai di pantai kedu.


Ketua PGRI Lampung Selatan, Drs. A. Wardani HS. M.M dalam sambutannya mengatakan bahwa MOU ini bertujuan untuk pendampingan dan konsultasi bantuan hukum.


“MOU ini sangat penting bagi keluarga PGRI Lamsel dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai guru. Namun tentu dalam hal yang positif,” tuturnya pada Minggu, 06 Desember 2020.


Wardani mengucapkan terimakasih kepada Wahrul Fauzi Silalahi dan Taufik Basari yang turut hadir dalam acara gowe santai ini.


“Terimakasih atas kehadiran pak tobas dan pak wahrul. Teruntuk pak wahrul semoga MOU dengan kantor WFS & Rekan ini bisa bermanfaat”.


Adjo Supriyanto, S.H., C.Me selaku perwakilan Kantor Hukum WFS & Rekan menyampaikan bahwa ini adalah salah satu komitmen.


“Karna pak wahrul sudah menjadi dewan maka cuti sebagai pengacara. Namun, komitmen pak wahrul untuk memberikan bantuan hukum tetap bisa dijalannkan melalui kantor hukumnya”.


Mantan Aktivis Lingkungan ini juga menegaskan bahwa kantor Hukum WFS & Rekan akan memberikan pelayanan yang prima.


“Pada prinsipnya kami akan dengan serius dalam pelayanan bantuan hukum ini. Terlebih apabila itu menyangkut hak-hak bapak-ibu sekalian sebagai tenaga pendidik”, tegasnya. (Rls)