LAMPUNG BARAT (RO) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), terus melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19.


Kali ini, BPBD lalukan penyemprotan desinfektan (Disinfeksi) diseluruh kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berada di lingkungan Pemkab Lambar.


Hal itu dilakukan, mengingat beberapa hari yang lalu, Kabupaten Lampung Barat menjadi salah satu kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang berstatus zona merah covid-19.


Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lambar, Mekal Novisa, mewakili Kepala BPBD, Maidar menyapaikan, kali ini pihaknya mengerahkan enam kelompok yang disebar untuk melakukan penyemprotan desinfektan disekitar 40 kantor OPD.


"Kurang lebih 40 kantor yang pagi ini kami semprot, termasuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat," kata Mekal saat ditemui disela-sela penyemprotan, Rabu (20/01/2021).


Pihaknya mengimbau, agar masyarakat mengurangi aktivitas diluar ruangan dan selalu ikuti anjuran pemerintan menerapkan protokol kesehatan juga jangan lupa lakukan 3M.


"Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Sehingga jumlah terkonfirmasi positif covid-19 di Lampung Barat cepat berkurang," ujarnya. (RNL)