KUPTD Samsat Kalianda, Gunawan (Kiri) dan Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.d Putra (Kanan)

RETORIKAONLINE (KALIANDA)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemutihan Kendaraan di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, ditargetkan sebesar Rp. 29 Miliar lebih.

Hal itu dijelaskan Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan. Menurutnya, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan nanti, semoga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Lampung Selatan.

"Target PAD di tahun 2021 untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp. 72 Miliar lebih, Pemutihan Rp. 29 Miliar lebih, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp. 67 Miliar lebih," katanya, Kamis (25/03/2021).

Dirinya menjelaskan, potensi pajak kendaraan di Lampung Selatan saat itu tercatat sebanyak 395.515 kendaraan dengan rincian, roda 2, 363.381 unit, roda 3, 118 unit dan roda 4, 31.779 unit.

"Potensi yang belum tertagih total baru sekitar 244.099 unit, rinciannya roda 2, 232183 unit, roda 3, 38 unit dan roda 4, 7797 unit. Yang tertagih baru 155419," rincinya.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, jika potensi pajak keseluruhannya bisa tertagih pada tahun ini, PAD di Lampung Selatan bisa mendapatkan Rp. 296 Miliar,

"Lampung Selatan ini terbesar ke 3 di Provinsi Lampung, setelah Bandarlampung dan Lampung Tengah," jelasnya.

Sementara itu, untuk Teknis pelayanan pada program PKB dan BBNKB di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kalianda, bakal di bagi menjadi 3 sesi dalam satu harinya.

Menurut Gunawan, pelayanan pemutihan yang akan dibuka pada 1 April hingga 31 September 2021 mendatang, akan ada pembatasan pelayanan. Dalam satu hari akan hanya ada 150 pendaftar wajib pajak.

"Sesuai arahan pusat, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan ditengah pandemi, pelayanan pemutihan pajak akan dibatasi hanya 150 saja satu harinya," kata Gunawan.

Adapun sesi pelayanan yang pertama akan dibuka pada pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 10.00 wib untuk 50 peserta wajib pajak.

"Sesi kedua pada pukul 10.00 wib sampai dengan 12.00 wib untuk 50 peserta wajib pajak. Dan yang terakhir dilanjut pada pukul 13.00 wib sampai dengan 15.00 wib untuk 50 peserta wajib pajak," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. Edwin W.D Putra menambahkan, pihaknya juga telah melakukan beberapa persiapan untuk pelaksaan pemutihan nanti seperti penambahan tenda.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pak Bupati dengan mengirimkan surat untuk penambahan personil Satpol PP dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Dimana, nantinya personil tersebut untuk membantu saat pelayanan dan juga proses screning para wajib pajak yang hadir khususnya untuk pelayanan pemutihan.

"Untuk sosialisasi sudah kita lakukan termasuk ke rekan-rekan media, dan juga akan berkoordinasi dengan pihak polsek yang ada di wilayah Lampung Selatan," pungkasnya. (Red)