RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalianda, Lampung Selatan resmi dibentuk, Jumat (26/03/21).


Pembentukan Peradi Kalianda dilaksanakan di salah satu resto di Kalianda itu memunculkan Amri Sohar, SH sebagai ketua terpilih secara aklamasi sementara sekertaris diemban oleh Muhtadli, SH, MH dan bendahara Heni Apriani, SH.


Sementara susunan pengurus DPC Peradi Kalianda diantaranya Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Adi Yana, SH, Ketua Antar Hubungan Antar Lembaga Andriawan Kusuma, SH, Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Keolahragaan Nurhadi,SH,MH, Ketua Bidang Sosial dan Kerohanian Nursalam,SH, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Rustam Aji,SH,MH dan Penasehat DPC Peradi Kalianda selaku advokat senior Kalianda yaitu Misano,SH, Jenggis Khan Haykal,SH,MH dan Abdul Kholil Bakrie,SH


Usai ditunjuk sebagai ketua Peradi Kalianda, Amri Sohar mengatakan DPC Peradi Kalianda kedepan akan menjaring dan membimbing serta mengarahkan lulusan hukum yang ada di Lamsel yang berminat di dunia hukum dan mengabdikan dirinya menjadi pengacara.


"Sekarang sudah terbentuk, misi kedepan kita harapkan lebih banyak lagi mengeluarkan sarjana hukum dan mudah-mudahan tertarik di bidang pengacara," kata Amri.


Sementara Koordinator Wilayah ,(Korwil) Peradi Sumatera Bagian Selatan Sukarmin, SH, MH usai pembentukan kepengurusan Peradi Kalianda berharap peradi Kalianda dapat melahirkan pengacara-pengacara yang memiliki skill yang mumpuni.


"Salah satu visi dan misi kita memperbanyak DPC di seluruh Indonesia, akan memperkuat peradi secara umum," katanya.


Sukarmin melanjutkan DPC Kalianda ini baru terbentuk untuk yang kelima kalinya di wilayah Provinsi Lampung, yang pertama DPC Peradi Bandar Lampung, kedua DPC Peradi Metro, ketiga DPC Peradi Gedong Tataan dan DPC Peradi Kotabumi serta baru terbentuk ini DPC Peradi Kalianda.


"DPC Peradi Kalianda ini baru terbentuk hari ini sebelumnya sudah ada empat DPC yang sudah terbentuk," kata Sukarmin


Diketahui DPC Peradi Kalianda yang baru pertama kalinya dibentuk, saat ini memiliki sebanyak 25 anggota pengacara. (Rls)