Foto : Ist

RETORIKAONLINE (CANDIPURO) - MN (21) warga Dusun II / RT.  005 Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, ditemukan tewas tergantung dipohon dibelakang rumahnya, Selasa (02/03/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.


Korban yang pertama kali ditemukan oleh salah seorang kerabatnya ini, ditemukan tergantung disalah satu pohon tangkil setinggi 5 meter miliknya, dengan memakai seutas tali plastik (Nylon) yang diikatkan kelehernya. 


Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah menemukan korban gantung diri yakni MN (31) warga dusun II RT 005 desa Sinar Palembang Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan. 


"Penemuan korban tersebut setelah salah satu kerabat korban yang pertama kali menemukan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Candipuro, kemudian pihaknya bersama anggota serta Tim. medis mendatangi lokasi kejadian dan memelakukan olah TKP serta meminta keterangan kebeberapa saksi yang ada dilokasi kejadian," ujarnya.


Setelah dilakukan pemeriksaaan oleh Tim Medis dan dinyatakan  positif meninggal karena gantung diri. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan menyatakan menerima atas kejadian tersebut dan menganggap adalah suatu musibah .


"Barang bukti yang ditemukan yakni, satu buah HP merk VIVO yang terdapat  tulisan mohon maaf kepada semua kerabat dan kawanya, satu buah sepatu selop merek ardiles warna hitam tali tambang warna biru dengan panjang sekira kurang lebih dua meter," pungkasnya. (Ton/Red)