RETORIKAONLINE (KALIANDA) - Empat jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, diserahterimakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti, memimpin langsung serahterima jabatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan setempat, pada Selasa, (18/05/2021).

Keempat Kasi yang diserahterimakan yaitu, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan.

Kepala Kasi Pidum sebelumnya, M. Fahrudin Syuralaga, menempati posisi baru sebagai Kasi Datun di Kejari Langsa, posisinya kini digantikan Rivaldo Valini S yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Sukadana, Lamtim.


Kemudian Kasi Pidsus dari Eko Setia Negara, diserahkan kepada Hery Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Tungkal. Sedangkan Eko Setia Negara kini menjabat Kasi Intel di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Lalu, Kasi Intel yang semula diduduki oleh Kunto Trihatmojo, kini dijabat oleh Samiadji Noer, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Balangan, sementara Kunto Trihatmojo, kini bertugas sebagai Kasi Pidsus di Pandeglang, Banten.

Terakhir yakni, Kasi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan dari Nurhayati, diserahkan kepada Eko Supramurbada, yang sebelumnya menjabat sebagai Seksi Tipidum Kejari Kota Bekasi. Sementara Nurhayati bergeser ke Kasi Datun di Kejari Tulang Bawang. (Bob)