RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Tekab 308 Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) akibat melawan petugas saat diamankan terpaksa dihadiahi timah panas. pada hari Selasa tgl 18 Mei 2021 sekira pukul 01.30 wib



Pelaku yakni GUNAWAN(31) Pekerjaan  Wiraswasta warga Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Way Tenong  Kabupaten Lampung Barat terpaksa diamankan karna telah melakukan tindak pidana curanmor milik korban yakni JUMRAN(45)Pekerjaan wiraswasta Pasar Pajarbulan Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat. 


Kasat reskrim polres Lambar Made Silva mendampingi Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi menjelaskan keronologis kejadian yang bermula pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021 sekira jam 04.30 wib korban terbangun dari tidur nya kemudian korban pergi ke kamar mandi untuk mengambil wudhu untuk melaksanakan sholat subuh 


" setelah itu korban membuka pintu samping rumah nya dan melihat sepeda motor miliknya merk Honda Vario BE 4033 CT warna Putih hitam yg terparkir di luar rumah sudah tidak ada lagi, Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres Lampung Barat ". Ucapnya


Dilain itu keronologis penangkapan dari serangkain penyelidikan yang dilaksanakan Tekab 308 Res Lambar, Selasa tanggal 18 Mei 2021 sekira Pukul 01.30 Wib. Tekab 308 Polres Lampung Barat Mendapatkan Informasi terduga pelaku curanmor yakni GUNAWAN telah berada di Desa Rukti Harjo Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.


 " Untuk itu maka Tekab 308 Polres Lampung Barat di Backup Tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan penangkapan dan mengamanka terduga pelaku GUNAWAN beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Vario BE 4033 CT ". Tambahnya


Setelah dilakukan introgasi bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Vario BE 4033 CT dan satu buah kunci T guna pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat tgl 30 April 2021 pukul 23.00 wib di Pasar Pajarbulan Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat dengan cara menggnukan konci T. 


" Namun pada saat akan dibawa pengembangan pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga anggota Kepolisian Melakukan tindakan tegas terukur untuk mengatasi perlawanan tersebut. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut ". Pungkasnya (Rnl)