RETORIKAONLINE (LAMPUNG BARAT) - Pelayanan masyarakat sehat adalah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah Kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Mad Hasnurin periode 2017-2022.


Program pelayanan masyarakat sehat merupakan program ke-empat dari Pitu (Tujuh) program yang digalakkan Parosil - Mad Hasnurin (PM) dalam mewujudkan visi misi menjadikan kabupaten Lampung Barat hebat dan sejahtera.


Pelayanan pemerintah di bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan tersebut, berfokus pada sarana dan prasarana yang belum maksimal untuk tenaga medis serta  jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga program tersebut dinilai sangat penting untuk masyarakat khususnya kelas menengah kebawah.


Program pelayanan masyarakat sehat memiliki beberapa poin, yakni mulai dari peningkatan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).


Pentingnya kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat menjadi dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar meluncurkan program Ambulance Hebat dan menjadi salah satu program unggulannya.


Sampai dengan tahun 2020, Ambulance Hebat sudah tersedia di 13 Kecamatan dengan target s.d tahun 2022 mencapai 15 Kecamatan. 


Selanjutnya yaitu penambahan tenaga medis dan paramedis, sampai dengan tahun 2020, penambahan tenaga medis dan paramedis mencapai 270 Orang dengan target s.d tahun 2022 mencapai 500 Orang.


Kemudian dengan diselenggarakannya perluasan jaminan kesehatan, seperti adanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang sampai tahun 2020 mencapai 11.324 orang dengan target s.d tahun 2022 mencapai 28.000 orang.


Selain itu adanya pemberian bantuan berupa makanan kepada Pendamping Pasien, sampai dengan tahun 2020 sudah mencapai 2.501 orang dengan target s.d tahun 2022 mencapai 5.000 orang dan juga adanya program Pasien Tanggungan Negara yang sampai tahun 2020 mencapai 26 orang dengan target s.d tahun 2022 mencapai 41 orang. 


Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, tahun 2021 ini Pemkab Lambar melalui Dinas Kesehatan kembali meluncurkan program baru, yakni program satu pekon/desa satu perawat.


Perawat pekon adalah perawat yang ditempatkan di wilayah pekon untuk melakukan upaya promotif, preventif dengan pendekatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.


Sementara itu pengangkatan dan penempatan  perawat pekon dilakukan secara serentak di pekon selama satu tahun anggaran, tepatnya pada 1 Mei 2021 yang mencakup di 15 Kecamatan, 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada di Lambar.


Diketahui bahwa prioritas kesehatan didasari oleh kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka gizi buruk, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di pekon.


Sehingga dengan adanya  program satu pekon satu perawat tersebut ditujukan untuk mendekatkan akses dan kualitas dari pelayanan kesehatan/keperawatan dasar di pekon.


Selain itu sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan keperawatan, menggerakkan pemberdayaan masyarakat pekon dan dapat memberikan pelayanan keperawatan yang mampu menciptakan masyarakat pekon yang sehat, mandiri dan berkeadilan.


Diketahui, saat ini Kabupaten Lampung Barat yang memiliki 131 pekon dan 5 kelurahan yang melaksanakan Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), sampai saat ini ada 72 Kelurahan/Pekon (53%) yang sudah mendeklarasikan sebagai pekon stop buang air besar sembarangan (SBabS) Open Defecation Free (ODF). 


Strategi STBM meliputi lima pilar, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga serta pengelolaan limbah cair di rumah tangga. 


Melihat begitu pentingnya kegiatan STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat khususnya Bidang Kesehatan Masyarakat mengadakan kegiatan STBM yang meliputi kegiatan deklarasi Pekon/Kelurahan ODF stop buang air besar sembarangan.


Hal itu ditujukan memunculkan rasa kebutuhan masyarakat akan sanitasi dasar yang sehat dan merubah perilaku buang air besar di sembarang tepat menjadi buang air besar di jamban yang sehat. 


Pada tahun 2020, Kabupaten Lampung Barat telah mendeklarasikan 60 Pekon/Kelurahan ODF yang tersebar di 13 Kecamatan, disamping itu juga ada 4 Kecamatan yang sudah semua Pekon/Kelurahannya mendeklarasikan Pekon/Kelurahan ODF.


Sehingga keempat kecamatan tersebut juga mendapatkan sertifikat Kecamatan ODF, yaitu Kecamatan Sumber Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kecamatan Gedung Surian dan Kecamatan Belalau.


Sampai saat ini Pekon/Kelurahan ODF di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 72 Pekon/Kelurahan (53%) dari 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada. Sedangkan 64 Pekon/Kelurahan yang belum ODF ditargetkan di tahun 2021 menjadi Pekon/Kelurahan ODF. Sesuai target Bupati Lampung Barat, Bahwa tahun 2021 Lampung Barat menjadi Kabupaten ODF dan telah dituangkan dalam penandatangan Komitmen Bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Uspika, Camat serta Lurah/Peratin. (ADV)