KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022.


Rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat, pada Jumat (05/11/2021) iti, dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi.


Terlihat hadir dalam acara itu, Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman, Sekdakab Lamsel, Thamrin serta sejumlah Pimpinan Forkopimda Lamsel.


Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.


Fraksi PDIP yang diwakilkan oleh Ketua Komisi III Rosdiana, menyatakan bahwa, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dapat nenerima raperda tersebut untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.


“Setelah menyimak Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Menyatakan Dapat Menerima Raperda tersebut untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya,” singkatnya. (Red)