LAMPUNG BARAT - Kasus penemuan mayat dalam karung yang terhanyut di Sungai Semaka Pemangku 7 Pekon Atar Kuwaw, Kecamatan Batu Ketulis, pada Selasa (02/11/2021) lalu, akhirnya terungkap.


Berbekal informasi, dalam waktu kurang dari 14 hari, Satreskrim Polres Lampung Barat, bersama unit Reskrim Polsek Sekincau, berhasil ungkap 10 terduga pelaku pembunuhan.


Dari 10 terduga pelaku, petugas telah mengamankan 9 orang, satu diantaranya masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).


Kapolres Lampung Barat AKBP. Hadi Saepul Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan , membenarkan peristiwa penanggapan  tersebut.


"Dari Sembilan (9) Terduga pelaku yang kita amankan hari ini sebanyak 5 orang berperan sebagai pemeran utama sementara 4 orang lainya turut serta," ujar Kasat Reskrim AKP. Ari Satriawan, Sabtu (13/11/2021).


Ia juga menjelaskan terkait dengan identitas para terduga pelaku untuk saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut ,karena saat ini pihaknya  masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap semuanya .


Sementara itu Kapolsek Sekincau Kompol. Sukimanto mengungkapkan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Lampung Barat,  mengungkap kasus pembunuhan mayat dalam karung di pekon Atar Kuwaw atas nama Wagimin membuahkan hasil.


"Kurang dari 14 Hari akhirnya para terduga  pelaku pembunuhan bisa  terungkap, untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti  telah di amankan di Polres Lampung Barat untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan  lebih lanjut," imbuh Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto. (Rnl)