Foto: Ist

LAMPUNG SELATAN (RO) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, akan melakukan evaluasi perkembangan desa yang ada di 17 kecamatan se-Lampung Selatan.

Tujuan evaluasi tersebut untuk mengukur capaian perkembangan desa selama 2 tahun terakhir, terutama pada desa yang masih berstatus lambat berkembangan dan berkembang yang dimulai pada minggu ke-2 bulan Februari mendatang, dengan meninjau langsung desa yang telah dipilih disetiap kecamatannya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kelembagaan, DPMD Lamsel, Nasron menjelaskan, hasil evaluasi akan diinput dalam aplikasi Epdeskel kementerian dalam negeri yang wajib diisi dan diupload desa setiap tahun.

Evaluasi itu meliputi 3 unsur utama yaitu pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan. Dari 3 unsur tersebut akan dilihat kedalam beberapa instrumen penilaian sebagaimana yang telah di tetapkan pemerintah.

"Kita bisa lihat perkembangan desa dari 3 unsur pemerintahan, kewilayahan dan kelembagaan. Sehingga dari situlah status desa bisa dilihat," jelasnya seraya menambahkan landasan acuan penilaian akan dilihat dari sajian data yang diinput pada 2 tahun sebelumnya yaitu, 2020 dan 2021.

Sekretaris DPMD Lamsel, Risco Dinata mengatakan, acuan penilaian akan dilihat dari 4 unsur tersebut, sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 42 tahun 2005 tentang bulan bakti gotong royong.

"Untuk itu kami meminta camat untuk berkoordinasi ke desa di wilayahnya agar mulai menggalakan kembali kegiatan gotong royong desa, ronda malam serta aktifitas masyarakat lainnya," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan nantinya akan melibatkan semua unsur masyarakat mulai dari PKK, Karang Taruna, RT/RW hingga lembaga pemberdayaan masyarakat (LSM).

"saat ini kita sedang membentuk tim pendamping di kabupaten dan kecamatan. Sedangkan untuk pelaksanaan akan di canangkan pada mei 2022 menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri," tutup Risco.

Selain melakukan evaluasi perkembangan desa, dinas pemberdayaan masyarakat desa akan melakukan penilaian bulan bakti gotong royong masyarakat. Penilaian meliputi 4 unsur yaitu kemasyarakatan, ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan agama.

Untuk diketahui, setiap desa yang terpilih dari hasil penilaian tersebut, akan dijadikan wakil Lampung Selatan pada lomba desa di tingkat provinsi. (Rls/Red).