LAMPUNG SELATAN - Ketua Komisi VI DPRD Lampung Selatan, Syaiful Azumar menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang pengelolaan sampah.

Sosper tersenbut digelar di lembah Sungkai Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Senin (14/02/2022), dihadiri tokoh masyarakat, agama, pemuda, aparatur desa, dan masyarakat setempat.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, selain dalam rangka sosialisasi Peraturaran Daerah tentang pengelolaan sampah secara sistematis yang di tampung di (TPS) Tempat Penampungan Sementara dan selanjutnya ke TPA, yang pada intinya bersilaturrahmi dan bertatap muka langsung dengan masyarakat setempat.

“Selain dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah saya disini bersilaturahmi kepada bapak ibu masyarakat disini. Karena disini saya duduk sebagai anggota Dprd Lampung Selatan merupakan dipilih dari Daerah Pilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Kabupaten Lampung. Jadi saya sangat bersyukur dalam pertemuan ini, karen dapat bertatap muka langsung dengan bapak, ibu sekalian dan Insya Allah kedepannya akan lebih baik lagi,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab beberapa warga setempat menyampaikan pertanyaan, keluhan dan harapan, Salah satunya Syukur warga setempat mengatakan, bahwa selama ini terkait pengelolaan sampah khususnya didusun kami ini, belum pernah dilakukan pengambilan yang dilakukan oleh pihak terkait. Mohon kiranya untuk di bantu agar dinas terkait bisa melakukannya.

Diakhir Syaiful Azumar  mengatakan,  masukan dan usulan masyarakat menjadi PR bagi dia. (Red)