LAMPUNG BARAT (RO) - Nekat menanam pohon Ganja di perkebunan kopi seorang pemuda diamankan anggota polres Lampung Barat (Lambar), Pada Rabu (16/2/22) sekira Jam 12.15 Wib di Talang Sukamenanti Pekon Giham Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.


Pelaku yakni Irban Sauqi (32) warga Kampung Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, terpaksa diamankan polisi akibat ulahnya menanam satu batang pohon berjenis Ganja diperkebunan kopi miliknya.


Kasat Reserse Narkoba Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH., mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., menjelaskan, berawal dari anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menanam pohon diduga jenis Ganja di sebuah ladang Kopi milik pelaku.


" dengan adanya informasi tersebut saya dan personil kami melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, kemudian atas penyelidikan tersebut anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga sebagai penanam pohon Ganja tersebut atas nama Irban Sauqi(32) ". Ungkap Kasat Narkoba Juherdi


Lanjutnya, menurut keterangan pelaku sementara tanaman Ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan pelaku mendapatkan bibit tanaman haram tersebut dari rekannya, dan kemungkinan besar masih ada pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran.


Masih Kasat Juherdi, Tidak sampai disitu pada saat ditelusuri di ladang kopi milik pelaku tersebut, memang benar saya dan anggota kami menemukan 1 (Satu) Batang Pohon yang diduga Pohon Ganja dengan tinggi ± 85 cm (Delapan puluh lima sentimeter).


" Akibat aksi nekadnya pelaku berikut barang bukti saat ini dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut " Ungkasnya (RNL)