KALIANDA (RO) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, berhasil melepas cincin dijari seorang anak 6 tahun, Minggu (17/04/2022).


Menurut Kabid Damkarmat Lmapung Selatan, Rully Fikriansyah, bocah bernama Imas Khoiriyah warga Desa Sumur Kumbang RT/RW 001/002 Kecamatan Kalianda itu, datang bersama kedua orang tuanya sekitar pukul 19.15. WIB.


"Kedua orang tua dan anak nya datang ke kantor pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk melepas cincin tersangkut di jari sehingga mengalami pembengkakan pada jari manis anak tersebut," kata Rully.

 

Sebelumnya, kedua orang tua bocah itu sudah berusaha ke bidan dan toko emas untuk melepaskan cincin tersebut, namun tetap tdak bisa ditangani.


"Akhirnya ada warga yang menyarankan untuk pergi ke posko Damkar Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.


Sesampainya di Posko Damkar, kejadian itu langsung ditangani regu rescue piket dan salah seorang regu piket, mengambil gerinda mini untuk membelah cincin dijari bocah itu.


"Alhamdulillah petugas rescue berhasil melepaskan cincin yang sudah membengkak dijari anak tersebut," pungkasnya.


Dirinya juga tidak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Lampung Selatan, jika ada kejadian kebakaran ataupun peristiwa darurat, jangan ragu untuk menghubungi pihak Damkar Lamsel.


"Dibulan ramadhan ini, biasanya banyak sekali kejadian kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat, seperti lupa mematikan kompor. Untuk itu, kita semua harus lebih waspada, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbaunya. (Red)