LAMPUNG BARAT----Berusaha kabur saat akan diamankan DPO pelaku curanmor di kecamatan Suoh kabupaten Lampung Barat (Lambar) di hadiahi timah panas oleh polisi.


Pelaku yakni AJ(29) warga Pekon Sridadi kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus berhasil diamankan petugas akibat ulahnya Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan Curanmor sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana. Selasa (24/05/2022)


Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mendampingi Kapolsek Bandar Negeri Suoh IPTU Abu Bakar dalam arahannya menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 10/ IV / 2022 / SPKT / POLSEK BNS /POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 april 2022 kami berhasil mengamankan pelaku AJ (29).


" Berawal pada hari Jum'at Tanggal 29 April 2022 sekira Jam 05.00 wib, Pelapor A. JUBAIDI saat bangun tidur dan mau menunaikan sholat subuh, Diberitahu oleh istrinya bahwa sepeda motor milik-nya merk/ type Honda Revo  No.Pol. B 6444 NEF An. Wito Suprasno, NOSIN JBC2E1035412, Noka MH1JBC 2159K 030516 yang diparkirkan digarasi samping rumahnya telah hilang dicuri orang ". Ucap Kapolsek


Tidak sampai disitu, Kemudian Korban mengajak tetangganya untk mencari dan menelusuri keberadaan sepeda motornya hingga siang hari ,namun tidak ditemukan


" Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000(enam juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan-nya ke Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar,"Jelas Kapolsek.


Lanjutnya, setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor No.Pol B 6664  NEF berada di Pekon Sridadi Kecamatan,Wonosobo Kabupaten, Tanggamus, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA MAHMUDI,S.H,bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan.


" penggeledahan dan penangkapan drumah pelaku yang berada di dusun I(satu) Pekon Sridadi kec.Wonosobo Kab.Tanggamus dan didapatkan pelaku sedang berada dirumahnya ". Ujar Kapolsek


Masih kata Kapolsek Abu Bakar, pada saat pelaku sedang dilakukan Introgasi dan akan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor No.Pol B 6664 ENF di Dusun III(tiga) Pekon Sridadi akan tetapi pelaku berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif,sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.


" kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar guna dilakukan proses penyidikan ". Pungkasnya (RNL)