LAMPUNG BARAT (RO) - Badan pendapatan Daerah Provinsi Lampung menggagas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan cara menggandeng jajaran Polisi Resort (Polres) dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan operasi gabungan.


Operasi gabungan tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran wajib pajak kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), setelah melakukan oprasi gabungan di Taman Kota Hamtebiu, kali ini empat intansi terkait melakukan Oprasi Gabungan di kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Rabu (13/7/2022)


Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri SE.,M.M menambahkan, kegiatan dihari Kedua yang kami lakuan ini sangat jauh berbeda dengan hari pertama pasalnya saat kami melakukan oprasi gabungan dihari kedua ini lebih banyak pengguna kendaraan yang terjaring.


" dihari kedua ini kami mendapatkan kurang lebih 20 kendaraan yang kami tahan akan tetapi tidak semua kendaraan kami tilang ada juga yang kami berikan himbauan agar mentaati peraturan berlalu lintas " Ucap Desilia


Lanjutnya, kendaraan yang kami berikan himbauan seperti kendaraan yang pelat kuning harus diganti jika tidak atas nama perusahaan cv PT atau koperasi harus berubah plat menjadi warna hitam.


" hari ini juga kami banyak menemukan kendaraan yang tidak bersurat juga tidak berpelat atau kendaraan yang hanya buat mobilitas ke kebon atau untuk pengangkut sayur " Ungkapnya


Masih kata Desi, Hal ini akan jd PR besar buat kami agar mencarikan solusinya dan akan bekerjasama dengan Polri agar lebih intens dalam menindak lanjuti kendaraan tersebut.


" juga pihak Jasaraharja juga sangat mewanti-wanti hal tersebut terkait menggunakan kendaraan dijalan raya yang rawan kecelakaan, akan tetapi pengguna kendaraan tidak membayar pajak, sehingga apabila terjadi kecelakaan asuransi tetap digulirkan namun kesadaran masyarakat akan pajak nya tidak ada " Ungkapnya.


Selain itu juga kata Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar menjelaskan, bagi kendaraan Bus plat kuning kartu kuningnya telah jatuh tempo, sementara untuk wilayah Lampung Barat termasuk rawan atas kecelakaan, untuk itu pihak Jasaraharja sangat menghimbau untuk taat dalam pembayaran pajaknya dan kartu kuningnya. 


" Sebagai contoh apabila satu bus terjadi kecelakaan dengan penumpang 50 orang maka asuransi yang akan dibayarkan 50 orang tersebut, artinya dalam hal ini apa yang dibayarkan kepada negara akan kembali ke masyarakat lagi ". Ujarnya


Terahir kata Desi, beliau mengajak masyarakat Lampung Barat hususnya agar Taat Pajak Tepat Waktu, " Pajak yang Anda bayarkan adalah partisipasi dalam pembangunan daerah khususnya Lambar ".


" Pembayaran pajak saat ini selain digerai samsat bisa juga dibayarkan secara online dan diBumdes yang ada diper kecamatan " .Pungkasnya (RNL)