LAMPUNG BARAT--Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit reskrim polsek Balik Bukit yang di pimpin Kapolsek Balik Bukit dan KBO Reskrim berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak yang mengakibatan korban Rangga Pranata(16) meninggal dunia disebuah hiburan Orgen Tunggal yang terjadi dikecamatan Sukau. Sabtu (30/07/2022)
Pelaku yakni AW(16) warga Pekon Kedamaian ilir Buay nyerupa Kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat yang masih bersetatus pelajar diamankan polisi
dirumahnya pada Sabtu (30/07) pukul 23:45 wib.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan, pada saat itu korban melihat hiburan orgen tunggal yang berada di Pemangku Karya Bhakti
Pekon Buay nyerupa kecamatan Sukau, Saksi Fareldo Tamara melihat korban Ribut Adu Mulut dengan seseorang laki-laki.
" saat saksi menghampiri korban dan korban sudah di lerai dengan masayarakat dan kemudian keduanya pergi kearah panggung dan menonton
Orgen tersebut dan beberapa saat kemudian saksi mendengar ada suara keributan dan melihat Ramai-ramai
dibelakang panggung dan melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah dibagian perut sebelah kirinya ". Ucap Kapolsek Arnies
Lanjutnya, Saksi membawa korban ke Puskesmas Sukau dan korban langsung di beri pertolongan namun korban tidak bisa di selamatkan lagi dan korban meninggal dunia di Puskesmas Sukau dengan luka tusukan diperut sebelah kiri Selebar 10 cm dan sedalam 10 cm sampai keluar usus perut.
" Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkannya ke Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat ". Tambahnya
Adapun Kronologis Penangkapan pelaku berawal dari Team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit reskrim polsek balik bukit yang dipimpin kapolsek Iptu arnis daely dan Kbo sat reskrim Iptu Joni Apriwansyah SG Melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait tindak pidana penganiayaan teradap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
" berdasarkan informasi saksi-saksi bahwa terduga pelaku berciri-ciri berbadan gemuk berkulit warna sawo matang dan berlogat bahasa lampung dan menggunakan jaket loreng". Jelas Kapolsek
Selanjutnya atas informasi tersebut kemudian team Tekab 308 bersama unit reskrim polsek balik bukit yang dipimpin kapolsek Iptu arnis daely dan KBO Reskrim Polres lampung barat Iptu Joni Apriwansyah SH langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dengan ciri-ciri trsebut.
" kemudian pada jam 23.45 Wib Team mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Dusun kedamaian pekon Buay nyerupa kecamatan Sukau, Lambar, lalu Team langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki AW(16). Ungkapnya
Masih kata Kapolsek Arnis, kemudian pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan Penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
" Setelah mendengar pengakuan dari pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polres lampung barat guna pemeriksaan lebih lanjut dan berikut mengamankan Barang Bukti 1 (satu ) Buah pisau merk sabli warna coklat ". Pungkasnya (RNL)