LAMPUNG BARAT---Badan pendapatan Daerah Provinsi Lampung menggagas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak dengan cara menggandeng jajaran Polisi Resort (Polres) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat dengan mengadakan operasi gabungan.


Operasi gabungan tersebut untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran wajib pajak kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Barat, yang di laksanakan di Taman Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit, kabupaten Lampung Barat, Selasa (12/7/2022).


Kanit Turjawali Ipda Andi Prasetyo mewakili Kasat Lantas polres Lambar Iptu David Pulner S.H mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho S.IK, mengatakan demi menekan angka pelanggaran lalu lintas, hari ini pihaknya bersama dengan Dispenda, Dishub, dan Polri, Jasaraharja melaksanakan operasi gabungan.


"Operasi gabungan rencananya akan dilakukan di tiga titik, namun demikian akan kami coba terlebih dahulu di dua titik, untuk bahan evaluasi kami kedepannya," ujar Ipda Andi.


Menurut, Ipda Andi, dalam operasi gabungan tersebut, terdapat pelanggaran-pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang ditemukan hari ini.


"Bila kegiatan ini efektif daripada kesadaran-kesadaran masyarakat, akan terus kami lakukan razia ini dijalan, berikut kedepannya akan kami berikan sosialisasi untuk masyarakat pengguna jalan," Jelasnya


"Untuk sasaran operasi kami prioritaskan untuk pemilik kendaraan roda dua maupun empat yang menunggak pajak, sehingganya kami juga telah menyediakan samsat keliling. Bagi pemilik kendaraan yang belum membayar SPJK, terkait asuransi jasa raharja begitu pula dengan KIR kendaraan barang, bisa juga dilakukan pembuatan KIR disini melalui Dinas Perhubungan," terusnya.


Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyediakan gerai vaksinasi bagi pengendara atau pengguna jalan yang belum divaksinasi dan Paur kesehatan terkait prokes pengguna jalan.


"Bagi pengguna jalan, patuhi dan taati peraturan berlalu lintas, baik dari kelengkapan kendaraan, pajak kendaraan, dan protokol kesehatan," imbaunya 


Ditempat yang sama, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri SE.,M.M menambahkan, kegiatan ini digiatkan demi menekan kepatuhan masyarakat dengan Undang-Undang yang berlaku dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya di Kabupaten Lampung Barat, 


Adapun dalam oprasi gabungan tersebut melibatkan empat instansi terkait yakni Bapenda, Polri, Dishub dan Jasa Raharja bekerjasama dengan melakukan Operasi Gabungan.


"Operasi gabungan ini kita coba dulu selama dua hari, jika hasilnya positif ini akan menjadi agenda rutin kami kedepannya," Ungkapnya


Lanjutnya, sementara ini tingkat tertinggi di Kabupaten Lampung Barat se 15 Kecamatan yang ada di Lampung Barat ada 5 Kecamatan yang menduduki tingkat tertinggi yang tidak membayar pajak.


"Yaitu Kecamatan Suka, Kecamatan Balik Bukit, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Way Tenong dan Sumber jaya 5 kecamatan ini akan menjadi target utama kami dalam melaksanakan Operasi Gabungan," Tambah Desilia


Sebab, penghasilan Samsat Lampung Barat 5 Tahun kebelakang menurun kurang lebih di angka presentasi 35% .


"Harapannya kepada seluruh lapisan masyarakat akan membayar pada tepat waktu, sebab masyarakat yang membayar pajak tepat waktu akan kembali lagi kepada masyarakat itu sendiri," pungkasnya (RNL)