KALIANDA - DPMPPTSP Lampung Selatan kembali menggelar Bimtek Implementasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) tahap ke 3, Kamis (29/09/2022).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Negeri Baru Resort Kalianda kali ini DPMPPTSP sendiri juga mengundang para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Lampung Selatan.


"Tahap ke 3 kali ini selain pihak Perusahaan kita juga mengajak para pelaku UMKM. Sedikitnya ada 40 persen pihak UMKM yang hadir," kata Kabid pengawasan dan pengendalian perusahaan, Asnawi mewakili Kepala DPMPPTSP Lamsel, Ahcmad Herry.


Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan arahan Presiden, yang mana kemitraan antara pihak perusahaan dengan para pelaku UMKM dianggap sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.


"Harapan kita perusahaan perusahaan besar yang ada di Lampung Selatan ini dapat berkolaborasi dengan para UMKM. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih meningkat," ujar Asnawi.


Sementara itu, untuk penggunaan OSS pada kegiatan ini kata Asnawi terus mengalami peningkatan. Namun hal itu belum memenuhi target jika dilihat dari jumlah pelaku usaha yang ada di Lampung Selatan.


"Yang jelas penggunaan OSS pada bimtek ini jumlahnya terus bertambah. Kita berharap bagi para pelaku usaha bisa langsung menginput laporan LKPM online secara teratur sehingga pencapaian target kita bisa cepat tercapai," jelas Asnawi.


Sistem OSS tersebut menurutnya, telah diatur dalam BPKM nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, yang mana setiap perusahaan berkewajiban untuk melaporkan kegiatan penanaman modal.


"Bahkan sanksi terhadap laporan itu juga termasuk sudah diatur didalamnya, salah satu sanksinya hingga pembekuan NIB," pungkasnya.


Selain Bimtek LKPM Online dan OSS RBA, DPMPPTSP Lamsel juga sekaligus mengedukasi para pelaku usaha tentang pengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB melalui aplikasi yang diberi nama SIMBG. (Red)