LAMPUNG SELATAN – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan berhasil menjinakan api yang melahap rumah dan toko (ruko) milik warga di Dusun 3 Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, pada Kamis (23/2/2023) malam.


Berdasarkan data yang diterima dari Tim Posko Kecamatan Kalianda dan Sidomulyo, kejadian menimpa ruko milik Wardoyo (63) sekitar pukul 22.40 WIB. Mendengar laporan itu, Tim Pemadam Kebakaran langsung menuju lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 02.55 WIB.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengatakan, kebakaran tersebut berawal dari korsleting listrik di ruko milik Wardoyo. Rumah tersebut dihuni oleh Mila, anak Wardoyo. Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap. 


“Ada percikan api akibat korsleting listrik dari termis di bagian tengah ruko dan langsung menyambar bensin pertalite yang ada di bawahnya, sehingga api langsung membesar. Melihat hal tersebut, penghuni langsung panik dan meminta bantuan warga sekitar," ujar Sefri melalui pesan Whatsapp, pada Jumat (24/2/2023).


Sefri menyebut, tidak terdapat korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun, korban mengalami kerugian akibat kebakaran berupa barang-barang yang terbakar seperti 1 unit POM Mini, alat-alat elektronik (TV, Mesin Cuci, dll), pakaian dan alat-alat rumah tangga.


"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Luka-luka juga tidak ada, tapi kerugian dari kebakaran ditaksir mencapai Rp.1 miliar," kata Sefri.


Tak ingin kejadi serupa terulang, Sefri kembali mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada akan bahaya kebakaran. Sefri meminta bagi siapa pun yang melihat ada kebakaran, atau bahaya lain, segera melapor ke CP. 0822 7951 3682 atau 0727 333 0053 untuk mendapatkan penanganan yang cepat. 


"Saya minta masyarakat tetap waspada pada hal-hal yang bisa mengakibatkan kebakaran. Walaupun itu hanya hal-hal kecil, karena imbas dari kebakaran ini tidak main-main. Kalaupun sudah terjadi, harap langsung hubungi kami agar cepat mendapatkan pertolongan," tegasnya. (ptm)