KALIANDA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, menilai Dinas pariwisata tidak dapat mencari terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Hal tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (29/4/2024)
Menurut Ketau Pansus LKPJ tahun anggaran 2023, M Akyas, dalam 5 tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah dari sektor Dinas Pariwisata hanya mencapai 200 juta pertahun.
Dikatakan, jika dibandingkan dengan kabupaten Pesawaran. Lampung Selatan memiliki pesisir pantai yang sangat panjang, sehingga dapat digali untuk meningkatkan penghasilan daerah.
“Kabupaten Pesawaran yang merupakan Kabupaten pemekaran dari Lampung Selatan, pariwisatanya mampu menghasilkan PAD yang sangat lumayan jika dibandingkan dengan Kabupaten kita, yang merupakan Kabupaten induk.”kata dia.
“Maka perlu adanya promosi dengan memasang pemplet dan bener di tempat-tempat yang stragis, seperti di bandara dan pelabuhan yang kita miliki, agar diketahui olah mancanegara ataupun lokal.”imbuhnya. (red)