10 Maret 2025

Viral Kerusakan Ruas Jalan di Ketang, Wakil Ketua DPRD Lamsel Merik Havit: Perbaikan Tahun 2025


KALIANDA – Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, S.H, M.H menyatakan perbaikan jalan rusak diruas pantai Ketang, Kalianda, Lampung Selatan sudah dianggarkan untuk perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.


“Sudah masuk dalam APBD Lampung Selatan tahun 2025,” kata Merik Havit, Senin (10/3/2025).

Politisi partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, anggaran yang dialokasikan Pemkab Lampung Selatan untuk memperbaiki jalan tersebut telah dimasukan dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Anggaran itu telah dibahas bersama dengan Pemkab dalam pembahasan APBD akhir tahun lalu,” katanya.

Menurut Merik, anggaran tersebut khusus jalan yang ditender atau bisa juga melalui proses swakelola. Perbaikan juga bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran tanggap darurat yang memang telah disediakan.

“Jika tanpa tender bisa menggunakan tanggap darurat. DPRD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan,” ungkap Merik.

Kendati begitu, Merik mengingatkan perbaikan jalan tersebut harus benar-benar diawasi. Selain harus berkualitas, jalan menuju objek wisata itu juga harus dibeton. “Mohon kualitasnya dijaga dan harus dibeton,” pungkas Merik. (*)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers