24 Juni 2025

Sekjen Kemendagri Ultimatum Daerah: Jangan Tunggu, Segera Turun Pantau Harga!



Kalianda - Lonjakan harga pangan kian terasa mencekik. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan bahwa inflasi bukan hanya soal angka atau statistik, melainkan realita yang langsung dirasakan masyarakat di seluruh penjuru negeri.

“IPH (Indeks Perkembangan Harga) memang jadi acuan, tapi ini bukan hanya masalah data di atas kertas. Kita harus kerja nyata, karena masyarakat sudah merasakan langsung harga yang terus naik,” tegas Tomsi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual pada Senin, 23 Juni 2025.

TPID Lampung Selatan Ikut Pantau Harga dari Daerah


Rakor yang diselenggarakan oleh Kemendagri tersebut juga diikuti oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan, yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom dari Ruang Bagian Perekonomian, kantor bupati setempat.

Dalam rapat tersebut, Tomsi menyampaikan kekhawatiran terhadap kenaikan harga sejumlah komoditas pangan utama, seperti: beras, daging ayam, bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit.

Kenaikan harga ini terutama terjadi pada minggu ketiga bulan Juni, dan dinilai sebagai sinyal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Tomsi juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah melakukan antisipasi. Salah satunya melalui kesepakatan dengan Bappenas terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, hingga saat ini pelaksanaannya masih belum optimal.

“Dua minggu lalu kita sudah sepakat SPHP segera dijalankan. Tapi memang, proses administrasi perlu dipercepat. Ini masih jadi pekerjaan rumah besar kita,” ujarnya.

Tomsi menekankan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab pusat. Daerah harus aktif dan sigap dalam memantau dan menstabilkan harga.

“Jangan menunggu. Kepala daerah harus bergerak cepat, pantau perkembangan harga, turun langsung ke lapangan,” imbuhnya.

Dengan momen Iduladha dan tahun ajaran baru yang semakin dekat, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah tidak terlambat mengambil langkah konkret, demi menjaga daya beli masyarakat yang semakin tertekan.



“Harga di pasar adalah cermin kinerja kita. Jangan biarkan rakyat terus terbebani,” kata Tomsi Tohir. (ptm)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers