31 Juli 2026

Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur


Kalianda - Tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, kembali digelar dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Jumat (31/7/2026). 

Tradisi adat yang telah diwariskan selama 206 tahun sejak 1820 itu kembali menjadi ruang syukur masyarakat atas limpahan hasil bumi sekaligus pengingat pentingnya menjaga warisan budaya di tengah arus perkembangan zaman.

Mengusung tema "Hamparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa", perayaan tahun ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang hadir langsung membersamai ratusan warga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi.

Kehadiran Bupati Egi disambut hangat melalui prosesi adat berupa pengalungan sarung dan pemasangan peci oleh tokoh adat sebagai simbol penghormatan kepada pemimpin daerah sekaligus bentuk penghargaan terhadap tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Kalianda, Kepala Desa Sumur Kumbang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

Meski hujan sempat mengguyur kawasan kegiatan, antusiasme masyarakat tidak surut. Warga tetap memenuhi jalur penyambutan dan mengikuti seluruh prosesi dengan penuh semangat sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil bumi yang melimpah sekaligus komitmen menjaga tradisi leluhur.

Sejak pagi, masyarakat bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari menyiapkan hidangan, penyembelihan hewan, hingga menata lokasi acara. 

Semangat kebersamaan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Sedekah Bumi yang terus dipertahankan hingga kini.


Rangkaian acara diawali dengan pembagian air berkah yang diambil dari beberapa mata air atau sumur keramat di Desa Sumur Kumbang. Air yang sebelumnya didoakan oleh tokoh agama dan sesepuh adat itu menjadi simbol permohonan keberkahan, keselamatan, dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan Jembul, yakni hiasan yang dipenuhi berbagai hasil bumi dan komoditas pertanian sebagai lambang rasa syukur masyarakat atas rezeki yang diberikan. Di tengah guyuran hujan, arak-arakan tetap berlangsung meriah dan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang hadir.

Puncak kemeriahan terjadi saat tradisi perebutan isi Jembul dimulai. Ratusan warga berbaur penuh kegembiraan memperebutkan hasil bumi yang dipercaya membawa keberkahan, kemakmuran, dan harapan akan panen yang lebih baik pada musim berikutnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat, tokoh adat, serta Pemkab Lampung Selatan. (Rls)

Setiap jurnalis, atau wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers