Babinsa Kaliawi dari Kodim KBL yang ikut menyaksikan penggeledahan, Senin, (14/10/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)
BANDAR LAMPUNG, RETORIKA - Densus 88 anti teror melakukan penggeledahan kamar terduga teroris di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung menyusul ditangkapnya Rizki dan Arif (Aul).

"Penangkapan dua orang terduga teroris tersebut terjadi pukul 11.00 WIB di Jalan AntasariBandarlampung, disini tim Densus 88 hanya melakukan penggeledahan kamar mereka. Saya, lurah dan RT setempat hanya menyaksikan saja," kata Babinsa Kaliawi dari Kodim 0410/KBL Ginanjar, di Bandarlampung, Senin.

Dari hasil penggeledahan Densus 88 di sini, lanjutnya, ditemukan beberapa barang bukti berupa tas loreng dan tas putih yang berisi ponselbekas beberapa kertas catatan dan beberapa botol gas.


Sementara itu, Ketua RT 013 Lingkungan 1 Kelurahan Kaliawi Edi Supono mengatakan, tidak mengenal kedua orang terduga teroris tersebut sebab mereka belum melaporkan diri ke RT setempat.

Menurut dia, ditempat pembuatan lighting panggung milik Juju dan Andre tersebut hanya terdapat lima pekerja yang diketahuinya.

"Mereka berdua sempat lapor bila di tempatnya ada lima pekerja namun untuk dua orang yang terduga teroris tersebut mereka belum melapor," kata dia.

Ia mengatakan, tidak mengetahui, jika ada penambahan pekerja di tempat itu dan aktivitas di sana juga tidak ada yang mencurigakan atau biasa saja.

Asep (27) teman satu kamar terduga teroris merasa kaget atas kedatangan Densus 88 yang menggeledah kamarnya sebab tidak mengetahui bila teman satu kamarnyaadalah terduga teroris.

"Mereka berdua adalah pribadi yang taat beribadah dan biasa saja, serta tidak ada tingkah laku yang mencurigakan bahkan sering mengingatkan dan mengajak rekan yang lainnya untuk sholat bersama," katanya. (Sumber: Antara)