KALIANDA, RETORIKA - Empat pelaku pencurian minimarket di Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan oleh Jajaran Kepolisian Resot (Polres) Lampung Selatan.


Keempat pelaku berinisial, SA, P, F dan I yang berasal dari Sumatera Selatan tersebut, melakukan aksinya pada Kamis (03/10/2019) lalu, sekitar 22:54 Wib. 


Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan mengatakan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan, dalam waktu 1 minggu petugas mengamankan para pelaku yang berada di Pulau Jawa.


“Dimana para pelaku ini memasuki Indomart dengan cara mengancam karyawan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan saat ekpose di Mapolres Lamsel, Rabu (16/10/2019).


Bahkan tak tanggung-tanggung, para pelaku juga meyekapan karyawan dengan menggunakan beberapa alat yang sebelumnya telah disiapkan oleh para pelaku.


“Para pelaku ini berhasil menguras barang-barang yang ada di indomart, seperti rokok dan barang lainnya serta uang sebanyak Rp. 73 juta yang dipergunakan para pelaku untuk berfoya-foya,” ujarnya.


Selain itu, para pelaku tersebut merupakan komplotan residivis yang sering melakukan aksinya, namun bukan diwilayah Lampung, melainkan di wilayah Sumatera Selatan.


“Saat akan ditangkap, para pelaku sempat melawan, terpaksa kami berikan tembakan di kaki para pelaku. Saat ini yang sudah berhasil diungkap, ada dua TKP, satu di wilayah Lamsel dan satunya lagi di wilayah Tangerang, Banten,” pungkasnya.


Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lamsel dan terancam dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara diatas lima tahun. (Red)