Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi(SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI)

RO - Entah apa yang merasuki ibu IA(40) dan anak EP(20) di Muara Enim ini, pasalnya keduanya ditangkap Sat Narkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) terkait peredaran narkoba. Kedua pelaku ditangkap setelah berhubungan badan.


"Keduanya ditangkap dalam kondisi tanpa pakaian. Si anak tidak pakai pakaian sama sekali, kalau si ibunya pakai handuk," ucap Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan seperti dilansir dari detikcom, Jumat (20/3/2020).

Setelah diamankan berikut barang bukti di lokasi Desa Lecah, Lubai Ulu, Muara Enim, mereka mengakui perbuatanya. Termasuk perihal keduanya diamankan dalam kondisi bugil.

"Pengakuan pelaku baru selesai hubungan intim. Mereka di dalam kamar berdua, jadi sudah lama kita intai juga," imbuh mantan Kapolsek Kertapati tersebut.


Tak banyak yang diucapkan kedua pelaku, tetapi mereka mengakui sabu dan ekstasi yang diamankan miliknya. Sabu itu adalah sisa dari penjualan dan yang mereka pakai.

"Jadi selesai makai baru mereka lakukan hubungan badan. Mereka juga mengakui itu dan mengaku barang miliknya," tegas Putu.

Putu menyebut saat diamankan hanya ada dua pelaku saja di dalam kamar. Keduanya berstatus ibu dan anak kandung.

"Mereka tinggal berdua saja, suami IA ini merantau di Bengkulu. Ada adik EP, tetapi sedang sekolah di Palembang," kata Putu.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau mati.

Sementara menurut pengakuan IA, mengakui dirinya mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

Namun, kata IA, dia tak tahu apa sebab mengajak anaknya tersebut untuk berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

Ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan, kata IA hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi. EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Diakuinya, pada saat ibunya mengajak berhubungan badan, dirinya saat itu setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," ujarnya. Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. (Sumber: Detikcom/Sripoku.com)