Foto: Istimewa

Kalianda - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan terobosan baru ditahun 2020 ini, yakni Intervensi Berbasis Masyarakat, berupa upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh, dari dan untuk masyarakat dengan memberdayakan sumber daya lokal baik SDM, Sarana dan prasarana, maupun Anggaran dengan memanfaatkan kearifan lokal dalam pemberian intervensi layanan Rehabilitasi.

Terobosan ini ditujukan untuk menanggulangi masalah narkoba yang penggunanya semakin banyak di Indonesia, baik dari segi pencegahan, pemberantasan,dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia, khususnya Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP. Iklas S.P. M.H, pada Dialog Publik Spada Besinar (Bersih Dari Narkoba) di Studio DBFM Radio, Jum’at (6/3/2020).

AKBP Iklas juga menyebut, jumlah pecandu narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,4 Juta jiwa, dan kerugian sosial dan ekonomi yang diderita sebanyak Rp. 8,4 Trilyun dengan korban 30-40 orang meninggal tiap harinya (14.000/tahun), data tersebut dikutip dari BNN yang bekerjasama dengan Puslitmas dan budaya LIPI.


Hal ini tentu merupakan hal yang miris, dengan banyaknya anak milenial di Indonesia yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, ditambah dengan perubahan pola peredaran di Indonesia dari negara transit menjadi produsen.

“ini menjadi perhatian kita bersama, Lampung sebagai pintu gerbang Sumatra mendapatkan urutan kedelapan secara nasional, sedangkan Lampung Selatan menjadi urutan yang ketiga di Provinsi Lampung, sebagai tempat peredaran, tempat singgah atau lintasannya,” jelasnya.

AKBP Iklas mengatakan, maraknya penyalahgunaan narkoba ini dikarenakan masih kurangnya kontribusi dari masyarakat untuk melaporkan si pengguna ke Pihak Rehabilitasi, dengan anggapan bahwa BNN hanya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pengguna.

“BNN memang ada proses penegakan hukum, namun ada juga kegiatan pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, yang harapannya dengan adanya rehabilitasi ini masyarakat jadi lebih mengenal bahwa tugas BNN bukan hanya untuk pemberantasan,” ungkapnya.

Sementara untuk mengurangi jumlah pengguna ini, lanjut dia, membutuhkan kerjasama antara Pemerintah, instansi yang terkait dan masyarakat, khususnya lingkungan terdekat si pengguna.

“Agar pengguna bisa benar-benar sembuh dari kecanduan tersebut, ini memerlukan kesadaran dari si pengguna sehingga tidak terjadi penggunaan berulang dari klien, dengan cara kerja sama dengan masyarakat sekitar tempat tinggal atau pergaulan si pengguna, hal ini memang membutuhkan tekad yang kuat,” imbuhnya.

Demi terwujudnya Lampung Selatan bebas narkoba, Iklas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan diri ataupun keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Agar kedepannya dapat diberikan rehabilitasi dan kegiatan pemberdayaan. (db/ptm).