Jajaran Dishub Lampung Selatan saat kegiatan penyemprotan  disinfektan di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/3/2020)

RO, BAKAUHENI - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan bila tidak dalam keadaan darurat untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19.

Hal itu disampaikan, Kepala Dishub Lampung Selatan, Mulyadi Saleh, saat kegiatan penyemprotan  disinfektan di Pelabuhan Bakauheni, Senin (23/3/2020).

“Kita sarankan kalau memang tidak penting sekali sebaiknya ditunda keberangkatnnya. Sampai waktu tertentu yang diperbolehkan. Tapi jika tidak bisa, perhatikan arahan pemerintah, jaga jarak, pakai masker, siapakan antibodi, dan rajin cuci tangan pakai sabun. Karena kita wajib berkihktiar, jangan mengangap sepele,” kata Mulyadi.

Selain itu, Dishub Lamsel bersama instansi terkait lainnya bekerja bahu membahu melaksakan instruksi pemerintah pusat maupun provinsi, juga arahan dari Plt Bupati Lampung Selatan tentang penanganan Covid-19 dibidang perhubungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

“Sesuai arahan Plt Bupati, Nanang Ermanto, kita lakukan dititik-titik simpul yang menjadi tupoksi Dinas Perhubungan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi penangkal masuknya wabah virus Corona di Lampung Selatan,” katanya.

Pada kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, Jajaran Dishub Lamsel yang didampingi pihak ASDP dan pihak Organda, memulai dibtitik-titik tempat berkumpulnya penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Seperti di Dermaga Eksekutif maupun reguler, musala terminal, jalur pejalan kaki, pelataran terminal, ruang eksekutif hingga bus dan angdes.

“Yang kita lakukan ini di semua titik yang mungkin saja bersentuhan dengan penumpang. Jalur keberangkatan maupun kedatangan bagi pejalan kaki, gagang pintu angdes sampai kabin bus. Dari hal-hal yang kecil semua kita semprotkan disinfektan,” terang Mulyadi.

Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah instansi vertikal yang berada di seputaran kompleks Pemkab setempat.

Langkah itu dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona. (Red)