Foto: Ilustrasi (RO)
RO, LAMPUNG - Sebanyak 4.822 orang, masuk pantauan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, sejak tanggal 27 Januari hingga tanggal 14 Maret 2020.

Orang tersebut masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP). Mereka merupakan WNI asal Lampung yang memiliki riwayat perjalanan ke atau dari negara terjangkit covid-19, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, jumlah ODP yang telah selesai dipantau dalam 14 hari dan dinyatakan sehat sebanyak 2.999 jiwa.

"Adapun yang masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.823 jiwa," kata Reihana melalui prees release resminya yang diterima Retorikaonline, Senin (16/03/2020), malam.

Rinciannya, Bandar Lampung : 542 Jiwa, Lampung Selatan : 134 Jiwa, Lampung Utara : 34 Jiwa, Lampung Tengah : 174 Jiwa, Lampung Timur : 398 Jiwa, Lampung Barat : 0 Jiwa, Pesisir Barat : 106 Jiwa, Tanggamus : 114 Jiwa, Pringsewu : 96 Jiwa, Pesawaran : 63 Jiwa, Metro : 48 Jiwa, Way Kanan : 34 Jiwa, Tulang Bawang Barat : 26 Jiwa, Tulang Bawang : 38 Jiwa, Mesuji : 16 Jiwa.

Sedangkan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung ada dua orang. Satu orang laki-laki (62) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Satu lagi laki-laki (38) dirawat di RSU A Yani, Kota Metro.

Kedua PDP yang dirawat tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Badan Litbangkes, Kemenkes RI. Hasil laboratorium itu akan dikirmkan ke Kemenkes RI selaku Juru Bicara Pemerintah Indonesia.

Kriteria Pasien Dalam pengawasan (PDP) sendiri adalah seseorang dengan demam lebih dari 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam atau ISPA ringan sampai berat dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki salah satu dari dari paparan berikut ini:

Riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19, bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi Covid-19 atau riwayat perjalanan kewilayah terjangkit atau kontak dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan pada 14 (empat belas hari) terakhir ke wilayah terjangkit.

Oleh sebab itu, Reihana mengimbau agar masyarakat tenang dan dan tidak panik serta berdoa semoga Provinsi Lampung tidak ada pasien hasil konfirmasi Positif Covid-19.

"Pesan saya hindari keramaian untuk saat ini jika tidak perlu, selalu menjaga kebersihan, senantiasa terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pertahankan gaya hidup sehat, gizi seimbang, olahraga teratur dan istirahat yang cukup, dengarkan informasi hanya dari sumber terpercaya, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI," pesannya.

Selain itu menurutnya, jika ada keluhan panas, batuk, pilek serta sesak nafas segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat.

"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta lintas sektor terkait telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam penanganan Covid-19 sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan," pungkasnya. (Red)